Pengacara Supriyani Ogah Respons Ultimatum Pemkab Konsel: Silakan Kalau Mau Lapor, Kami Tidak Takut
Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan kliennya enggan menanggapi ultimatum yang dilayangkan Pemkab Konawe Selatan.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nuryanti
“Tetapi tentunya langkah hukum ini menunggu petunjuk Bapak Bupati dan sampai saat ini belum ada petunjuk selanjutnya,” jelas Annas.
Ia juga tak memungkiri soal kemungkinan surat somasi tak berlanjut ke proses hukum dan Surunuddin memaafkan guru Supriyani.
Menurutnya, Bupati Konawe Selatan itu adalah sosok yang sangat bijaksana.
“Siap. Pak Bupati orangnya sangat bijaksana, orang tua yang sangat bijaksana,” terangnya.
Surunuddin Dipanggil Kemendagri
Buntut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani, Surunuddin Dangga akan dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah Supriyani mengajukan somasi kepada Bupati akibat pencabutan kesepakatan damai dengan orang tua korban, Aipda WH, dan istrinya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarta, mengungkapkan bahwa pemanggilan Surunuddin diperlukan untuk mendapatkan penjelasan terkait perannya dalam proses mediasi antara Supriyani dan pihak terkait.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujar Bima Arya saat dihubungi oleh Tribunnews.com pada Sabtu (9/11/2024).
Bima Arya menambahkan bahwa sebelum pemanggilan dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.
"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul: Soal Ultimatum Pemkab Konsel ke Supriyani Usai Cabut Surat Damai, Pengacara: Kami Tak Perlu Tanggapi.
(Tribunnews.com/Deni/Endra)(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)