Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Listyo Tindak Lanjuti Kasus Supriyani, Uang Damai Rp50 Juta Diselidiki

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atensi dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kapolri Listyo Tindak Lanjuti Kasus Supriyani, Uang Damai Rp50 Juta Diselidiki
Tribun Sultra
(Kiri) guru Supriyani menangis saat persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan, Kamis, (7/11/2024). 

Poin-poin yang meringankan:

- Supriyani bersikap sopan selama persidangan.

- Ia telah mengabdi sebagai guru honorer di SD 4 Baito sejak tahun 2009.

- Supriyani memiliki dua orang anak kecil yang masih membutuhkan perhatian.

- Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Dengan pertimbangan tersebut, Ujang menyatakan, Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum.

"Menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim bertanya kepada penasihat hukum Supriyani mengenai langkah selanjutnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum Supriyani.

“Kami akan melakukan pembelaan,” kata penasihat hukum Supriyani, Andri Darmawan menjawab pertanyaan majelis hakim terkait tuntutan yang diberikan JPU.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Atensi Permintaan Uang Rp50 Juta Kasus Guru Honorer Supriyani, Diusut Propam

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas