Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengulik Sosok Suami Mira Hayati Pengusaha Skincare Positif Merkuri yang Dipanggil Pak Bos, Pejabat?

Mengulik sosok suami Ratu Emas Mira Hayati, pengusaha skincare yang produksinya mengandung bahan berbahaya merkuri. Sang suami biasa dipanggil Pak Bos

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Mengulik Sosok Suami Mira Hayati Pengusaha Skincare Positif Merkuri yang Dipanggil Pak Bos, Pejabat?
Ig/@mirahayati29
Inilah sosok suami Mira Hayati kembali disorot setelah skincare disita positif merkuri. 

 

Mira Hayati dan Suami "Pak Bos" Kenal Lewat Aplikasi

Sebelumnya, diungkap Mira dalam acara Insertlive, kala itu ia pertama kali bertemu dengan suami keduanya lewat aplikasi 'hijau', sejenis aplikasi transportasi.

"Tahun 2020, Dulu kan suka jalan-jalan abis tu ketemu, 3 bulan langsung menikah," ungkap Mira.

"Namanya jodoh enggak ada yang tahu akhirnya dari situ, ambil nomor WhatsApp abis itu akhirnya memutuskan untuk saya dilamar," tandasnya.

Hal itu juga menjadi awal mula perkembangan bisnis skincare MH Miracle Whitening Skin yang berdiri 20 Juli 2020.

Kehidupan Mira dan Farhan pun semakin makmur hingga menghasilkan sejumlah usaha diberbagai kota.

Kini, Produk skin care yang dikeluarkan Mira Hayati diberi nama MH Whitening Skin disita karena mengandung merkuri.

Mengulik sosok suami Ratu Emas Mira Hayati, pengusaha skincare yang produksinya mengandung bahan berbahaya merkuri. Sang suami biasa dipanggil Pak Bos.  
Mengulik sosok suami Ratu Emas Mira Hayati, pengusaha skincare yang produksinya mengandung bahan berbahaya merkuri. Sang suami biasa dipanggil Pak Bos.   (Ig/@mirahayati29)
Berita Rekomendasi

 

Skincare Mira Hayati dan Fenny Frans Terbukti Mengandung Merkuri

Mira Hayati terancam 12 tahun dipenjara karena menggunakan produk berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.

Selain Mira Hayati, skincare lain milik enny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow juga dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi pada Jumat (8/11/2024).

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas