Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 20 Juta untuk Korban Tabrakan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang
Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan beruntun di Cipularang. Simak rinciannya!
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Purwakarta – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat.
Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, saat menjenguk para korban di Rumah Sakit Abdul Radzak Purwakarta pada Selasa, 12 November 2024.
Rivan mengungkapkan bahwa total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 29 orang.
Dari jumlah tersebut, empat orang mengalami luka berat, 24 orang luka ringan, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Di antara korban, terdapat delapan anak-anak, termasuk salah satu yang meninggal.
“Semua korban mengalami trauma berat dan akan kita berikan trauma healing bersama pihak kepolisian Polres Purwakarta,” ujar Rivan.
Baca juga: Update Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Polisi Olah TKP, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Santunan yang Diterima
Rivan memastikan bahwa semua korban telah menerima santunan dari pihak Jasa Raharja.
Untuk korban yang meninggal, santunan telah diserahkan kepada ahli waris.
Sementara itu, korban luka menerima santunan sebesar Rp 20 juta, yang dapat dilanjutkan dengan BPJS jika masih memerlukan perawatan.
"Untuk korban luka dapat santunan Rp 20 juta, namun bisa dilanjut dengan BPJS jika masih terus menjalani perawatan. Sementara yang meninggal dapat santunan Rp 50 juta," urainya.
Rivan menambahkan empat korban luka berat akan menjalani operasi. Mereka terluka di bagian kepala.
"Kita doakan bersama, semoga proses operasinya berjalan lancar dan mereka bisa segera sembuh," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jasa Raharja Sudah Serahkan Santunan pada Korban Kecelakaan Beruntun di Cipularang, Segini Nilainya
(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).