Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Pria Solo usai Lakukan 11 Order Fiktif Sehari, Dwi Septyantono Nangis saat Ditangkap

Seorang pria asal Solo ditangkap setelah melakukan order fiktif 11 kali dalam sehari ke Gojek.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Amankan Pria Solo usai Lakukan 11 Order Fiktif Sehari, Dwi Septyantono Nangis saat Ditangkap
TribunSolo.com/Andreas Chris
Muhammad Dwi Septyantono (31) warga Mojosongo, Solo, mengaku menyesal usai lakukan order fiktif. 

TRIBUNNEWS.COM, Solo – Muhammad Dwi Septyantono (31), seorang pria asal Solo, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Solo karena terlibat dalam kasus order fiktif yang merugikan PT Gojek.

Pelaku diamankan di kediamannya di Kelurahan Mojosongo pada tanggal 23 Oktober 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Solo pada 11 November 2024, Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto, menjelaskan bahwa Muhammad Dwi yang merupakan manager salah satu perusahaan jasa ojek online (ojol) di Solo, melakukan order fiktif sebanyak 11 kali dalam sehari.

"Pada kesempatan hari ini Satreskrim Polresta Surakarta akan merilis kasus terkait dugaan transaksi elektronik yang terjadi pada 18 Mei 2024 di kantor operasional Gojek yang ada di jalan Parang Pamor nomor 2 Sondakan Surakarta," ungkap Sudarmiyanto.

Tindakan pelaku ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada driver Gocar.

Menurut Sudarmiyanto, Gojek mengalami penurunan kepercayaan masyarakat yang berakibat pada penurunan order hingga 50 persen.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Khawatir Order Fiktif Kembali Ramai di Demo Selanjutnya 

"Kerugian finansial juga dialami oleh driver akibat tindakan ini," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Muhammad Dwi dijerat dengan Pasal 51 dan 52 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Septyantono juga meminta maaf kepada PT Gojek lantaran atas perbuatannya, salah satu perusahaan penyedia layanan jasa ojek online tersebut mengalami kerugian materiil dan non materiil.

Ia juga sempat menangis menyesali perbuatan isengnya.

"Saya izin mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada manajemen Gojek, dan rekan-rekan driver yang mengalami kerugian atas tindakan saya. Saya menyesal dan ini menjadi pelajaran hidup untuk saya," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pelaku Order Fiktif Gocar di Solo Menangis, Akui Kesalahan Usai Rugikan Belasan Driver

(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas