Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bus Trans Semarang Terbakar di Gunungpati, Terdengar Suara Ledakan, Nasib Penumpang Belum Diketahui

Belum diketahui pasti penyebab terbakarnya Bus Trans Semarang tersebut. Begitu pula dengan kondisi penumpang di dalam bus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bus Trans Semarang Terbakar di Gunungpati, Terdengar Suara Ledakan, Nasib Penumpang Belum Diketahui
Istimewa
Bus Trans Semarang hangus terbakar di kawasan Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024). 

Koridor 1 jurusan Terminal Mangkang – Terminal Penggaron

Koridor 2 jurusan Terboyo[4] – Terminal Sisemut Ungaran

Koridor 3A dan 3B jurusan Pelabuhan Tanjung Emas – Elizabeth

Koridor 4 jurusan Terminal Cangkiran – Stasiun Tawang via Ngaliyan

Koridor 5 jurusan Meteseh – Bandara – Marina

Koridor 6 jurusan Undip Tembalang – Unnes Sekaran

Koridor 7 jurusan Terboyo – Pemuda Balaikota Semarang via Genuk

Berita Rekomendasi

Koridor 8 jurusan Terminal Cangkiran – Simpang Lima via Gunungpati

Selain itu, terdapat Koridor yang melayani layanan malam rute Bandara–Simpang Lima dan Terminal Mangkang-Simpang Lima serta koridor pengumpan.

Sejarah Bus Trans Semarang

Wacana pengoperasian Trans Semarang dipaparkan oleh Dishub Kota Semarang pada 22 Desember 2008, dengan pembentukan konsorium dan uji coba koridor 1 pada tanggal 02 Mei 2009 bertepatan dengan hari jadi Kota Semarang yang ke-462.

Pengoperasian penuh dimulai pada tanggal 18 September 2009 dengan dibentuknya konsorium PT Trans Semarang (dari Perum DAMRI, PO Minas, dan PO Ratakencana) dan sistem sewa aset bus antara pemerintah Kota Semarang dengan konsorsium. 

Terhitung mulai 1 Oktober 2010, Trans Semarang dikelola sebagai bagian dari BLU UPTD Terminal Mangkang hingga 25 Agustus 2016.


Dimana berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Terminal Mangkang yang merupakan terminal tipe A menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Sehingga pengelolaan Trans Semarang dilaksanakan oleh BLU BRT Kota Semarang, hingga 03 Januari 2017, dengan penetapan BLU BRT Kota Semarang menjadi BLU UPTD Trans Semarang dengan keluarnya Peraturan Wali kota nomor 116 tahun 2016 pada tanggal 16 Desember 2016.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas