Bus Trans Semarang Terbakar di Gunungpati, Terdengar Suara Ledakan, Nasib Penumpang Belum Diketahui
Belum diketahui pasti penyebab terbakarnya Bus Trans Semarang tersebut. Begitu pula dengan kondisi penumpang di dalam bus.
Editor: Dewi Agustina
Koridor 1 jurusan Terminal Mangkang – Terminal Penggaron
Koridor 2 jurusan Terboyo[4] – Terminal Sisemut Ungaran
Koridor 3A dan 3B jurusan Pelabuhan Tanjung Emas – Elizabeth
Koridor 4 jurusan Terminal Cangkiran – Stasiun Tawang via Ngaliyan
Koridor 5 jurusan Meteseh – Bandara – Marina
Koridor 6 jurusan Undip Tembalang – Unnes Sekaran
Koridor 7 jurusan Terboyo – Pemuda Balaikota Semarang via Genuk
Koridor 8 jurusan Terminal Cangkiran – Simpang Lima via Gunungpati.
Selain itu, terdapat Koridor yang melayani layanan malam rute Bandara–Simpang Lima dan Terminal Mangkang-Simpang Lima serta koridor pengumpan.
Sejarah Bus Trans Semarang
Wacana pengoperasian Trans Semarang dipaparkan oleh Dishub Kota Semarang pada 22 Desember 2008, dengan pembentukan konsorium dan uji coba koridor 1 pada tanggal 02 Mei 2009 bertepatan dengan hari jadi Kota Semarang yang ke-462.
Pengoperasian penuh dimulai pada tanggal 18 September 2009 dengan dibentuknya konsorium PT Trans Semarang (dari Perum DAMRI, PO Minas, dan PO Ratakencana) dan sistem sewa aset bus antara pemerintah Kota Semarang dengan konsorsium.
Terhitung mulai 1 Oktober 2010, Trans Semarang dikelola sebagai bagian dari BLU UPTD Terminal Mangkang hingga 25 Agustus 2016.
Dimana berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Terminal Mangkang yang merupakan terminal tipe A menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Sehingga pengelolaan Trans Semarang dilaksanakan oleh BLU BRT Kota Semarang, hingga 03 Januari 2017, dengan penetapan BLU BRT Kota Semarang menjadi BLU UPTD Trans Semarang dengan keluarnya Peraturan Wali kota nomor 116 tahun 2016 pada tanggal 16 Desember 2016.