Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bakal Kasih Tanah untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Berupa HPL dan HGB

Setelah terbit HPL, lanjut Nusron, warga akan menerima sertifikat berupa Hak Guna Bangun (HGB) yang diberikan sebagai kepemilikan rumah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pemerintah Bakal Kasih Tanah untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Berupa HPL dan HGB
AFP/ARNOLD WELIANTO
Warga mengungsi saat terjadi letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, sehari setelah letusan sebelumnya, di Desa Boru, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 5 November 2024. - Sebuah gunung berapi di Indonesia timur meletus semalam, menewaskan sedikitnya 10 orang saat memuntahkan bola api dan abu ke desa-desa di sekitarnya, kata sejumlah pejabat pada 4 November saat mereka menaikkan status peringatan ke level tertinggi. (Photo by ARNOLD WELIANTO / AFP) 

Kata dia, saat ini Kementerian ATR/BPN sedang memastikan lahan tersebut clear dan tersedia untuk dibangun pemukiman warga.

"Tugas kita kan hanya nyiapin lahan sama memastikan lahannya clean and clear karena mau dibangun pemukiman," kata Nusron saat ditemui awak media di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Perihal dengan luasan tanah, Nusron menyebut pihaknya akan menyiapkan seluas 50 hektar yang sifatnya tanah ulayat atau tanah dari suku adat .

Meski demikian, Nusron meyakini kalau tanah tersebut sudah mendapatkan izin dari suku adat yang dimaksud.

"Itu 50 hektar tanah ulayat punya adat dan suku adatnya sudah setuju," kata dia.

Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid saat ditemui awak media di salah satu hotel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid saat ditemui awak media di salah satu hotel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Kata Nusron, perihal dengan pembangunan pemukimannya nanti ada pada kewenangan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tegaskan Warga di Perantauan Tak Punya Hak Pilih di Pilkada

Pihaknya kata Nusron, hanya pada kapasitas untuk meyakini kalau lahan tersebut aman.

Berita Rekomendasi

"Untuk apa namanya mengganti rumah penduduk yang terkena dampak, yang membangun memneri pkp perumahan kawasan permukiman kami nyiapin lahan, lahannya clean and clear," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas