Selain Kasus Suruh Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto juga Terseret Dugaan TPPU, Rekeningnya Diblokir
Ivan juga diduga terlibat dalam TPPU setelah rekeningnya disebut diblokir oleh PPATK. Ada belasan rekening yang telah diblokir.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Adapun peristiwa yang viral tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.
Saat itu ada sekelompok orang yang bukan warga sekolah mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan membuat keributan.
Saat keributan terjadi, ada ratusan orang tua telepon untuk menanyakan apakah anak mereka aman di sekolah.
Sudiman Sidabukke mengatakan Ivan yang menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong, bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.
"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman, Rabu (13/11/2024), dikutip dari TribunJatim.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan" dan Tribun Jatim dengan judul "Alasan Sekolah di Surabaya Enggan Cabut Laporan, Buntut Siswanya Disuruh Bersujud dan Menggonggong"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Arum Puspita)(Tribun Jatim/Tony Hermawan)
Artikel lain terkait Siswa Disuruh Menggonggong