Tak hanya Trauma Kini Siswa yang Dipaksa Sujud dan Gonggong Juga Diskors 3 Hari
Nasib malang Ethan, siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh pengusaha Ivan Sugianto kini malah diskors sekolah.
Editor: Theresia Felisiani
Ledek-ledekan itu jg hanya terjadi 1 kali, dan itu bukan di dalam sekolah dan antar siswa 1 sekolah!
UU Perlindungan anak jelas ya, dalam lingkungan sekolah. anak2 harus di lindungi! Perlu di tabrakkan dengan UU HAM 1999?" tulis Lex Wu.
Tribunnews.com masih mengkonfirmasi soal skorsing yang diterima EV (Ethan)
Polisi Buka Suara
Akhirnya Polda Jawa Timur buka suara memberikan keterangan soal penanganan kasus tersebut.
"Meluruskan pemberitaan yang simpang-siur di berbagai media digital terutama di media sosial, terkait dengan penanganan kasus di salah satu sekolah, bahkan melibatkan dua sekolah terkait dengan konflik anak-anak ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Dirmanto pada Rabu, 13 November 2024.
Sejak peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024, kata dia, Polrestabes Surabaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Pihak sekolah sudah didatangi dan beberapa orang dimintai keterangan.
"Termasuk pada saat itu juga melakukan klarifikasi kepada saudara berinisial I (Ivan Sugianto)," ujar Dirmanto.
Baca juga: SMA Gloria 2 Surabaya Seret Ivan Sugianto ke Jalur Hukum, Buntut Pengusaha Paksa Siswa Sujud
Sebetulnya, lanjut dia, antara pihak Ivan dengan keluarga siswa yang dipaksa berlutut sudah terjadi perdamaian.
"Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan, bahkan mereka sudah mengunggah di konten-konten di berbagai media sosial [proses perdamaian itu]," jelas dia.
Namun, pihak SMK Gloria 2 Surabaya terus meminta Polrestabes Surabaya agar menindaklanjuti proses hukum atas aksi intimidatif IS tersebut.
"[Proses hukumnya] tetap berlanjut. Cuma sekali lagi, kita 'ultimum remedium' tadi. Ini menyangkut masa depan anak, jangan sampai anak terganggu gara-gara peristiwa ini," kata Dirmanto.