Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Ivan Sugianto Menangis Minta Maaf - Novi Divonis Penjara karena Siram Pengintip 

Berita populer regional dimulai Ivan Sugianto minta maaf sambil menangis buntut paksa siswa sujud minta maaf hingga vonis penjara Novi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Populer Regional: Ivan Sugianto Menangis Minta Maaf - Novi Divonis Penjara karena Siram Pengintip 
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai Ivan Sugianto minta maaf sambil menangis buntut paksa siswa sujud minta maaf hingga vonis penjara Novi. 

"Selama ini saya lebih memilih diam, saya lebih memilih untuk intropeksi diri atas perbuatan yang terjadi."

"Semoga Tuhan bisa mengampuni saya, semoga Tuhan bisa menjadikan saya menjadi manusia yang lebih baik," harapnya.

Baca selengkapnya.

2. Kisah Iptu Rendy Lolos dari Maut, Sempat Minta Tukar Tempat Duduk dengan Korban Tewas Laka Speedboat

Speedboat Semoga Jaya mengalami kecelakaan di perairan Banyuasin, Sumatra Selatan, Rabu (13/11/2024). Kapolsek Air Sugihan Iptu Belki Pramulya saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Speedboat Semoga Jaya mengalami kecelakaan di perairan Banyuasin, Sumatra Selatan, Rabu (13/11/2024). Kapolsek Air Sugihan Iptu Belki Pramulya saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. (Istimewa)

Speedboat Semoga Jaya mengalami kecelakaan di perairan Banyuasin, Sumatra Selatan, Rabu (13/11/2024).

Speedboat menabrak jukung MS Doa Bersama yang gandeng dengan jukung MS Tiga Berlian hingga kehilangan kendali.

Akibatnya speedboat kemasukan air dan tenggelam.

Seorang dari 23 penumpang, meninggal lantaran tenggelam.

Berita Rekomendasi

Korban adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) China, Wu Hao.

Sementara 22 penumpang lainnya selamat.

Nakhoda dan kernet speedboat juga selamat.

Speedboat tersebut juga ditumpangi Kapolsek Air Sugihan Iptu Belki Pramulya dan Kanit Reskrim Polsek Air Sugihan Ipda Rendi Nopriansyah.

Baca selengkapnya.

3. Beda Tanggapan Mahfud MD dan Susno Duadji soal Tuntutan Jaksa ke Supriyani, Benar vs Berantakan

(Kiri) mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan (Kanan) Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Selatan.
(Kiri) mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan (Kanan) Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Selatan. (Kolase Tribunnews.com)

Pro dan kontra timbul menyikapi tuntutan bebas Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap guru Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dua di antaranya datang dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas