Motif Lansia Bunuh Adik di Surabaya, Ngaku Sakit Hati hingga Merasa Terusir
Inilah pengakuan AAS (68), lansia yang bunuh adik kandung dan keponakannya sendiri gegara warisan di Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Namun, uang yang ia terima dari sengketa rumah warisan ini baru Rp100 juta.
"Saya sudah tinggal di sana pak. Bukan soal kompensasi. Yang dikasih dia cuma 100 juta, bukan 200 juta. Dia bilang dicicil," katanya.
Kini, AAS pun mengaku menyesal setelah melakukan perbuatannya.
"Ya pertama kali, saya emosi. Tapi sekarang ya saya menyesal," jelasnya.
Kini, AAS dikenakan Pasal 340 dan 338 Sub 351 Ayat 2 tentang Pembunuhan Berencana.
Ia pun terancam pidana maksimal hukuman mati.
Diwartakan sebelumnya, AAS menghabisi nyawa kedua korban saat sedang mediasi soal rumah warisan.
Diketahui, AAS merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara, sementara SH adalah adik wanita AAS.
Mengutip TribunJatim.com, SH meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Mitra Keluarga Surabaya.
SH menderita luka sayatan di lehernya.
Sementara CKC meninggal dunia di RS Mayapada Surabaya setelah mendapatkan luka sayatan di sejumlah bagian tubuhnya.
Baca juga: Mediasi soal Rumah Warisan, Pria 68 Tahun Tiba-tiba Bacok Adik Perempuan & Keponakan hingga Tewas
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofiq menuturkan, sebelum aksi penusukan, sempat terjadi cekcok yang dipicu dari permasalahan sengketa rumah warisan.
Pada hari Kamis malam tersebut, ada mediasi bersama seluruh anggota keluarga besar dari kedua belah pihak.
Mediasi tersebut merupakan momen berembuk penyelesaian masalah sengketa yang kesekian kalinya dalam keluarga besar pelaku dan korban.