Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Janda Muratara Sumsel, Balas Teror dengan Siram Air Keras ke Pria yang Naksir Berujung Bui

Kegundahan, kejengkelan Novi bukan tanpa alasan, tiap malam diteror, mulai mati lampu hingga pencurian barang-barang pribadi celana dalam hilang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kisah Janda Muratara Sumsel, Balas Teror dengan Siram Air Keras ke Pria yang Naksir Berujung Bui
Kolase Tribun
Novi, janda muda yang siram tetangganya menggunakan air keras setelah diteror selama 6 bulan 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK LINGGAU -  Dikejar-kejar diganggu seorang pria yang merupakan tetangganya, justru berujung petaka mulai harus berurusan dengan hukum.

Bahkan, harus menjalani hukuman selama 14 bulan usai divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Pengalaman pilu ini dirasakan, janda muda bernama Novi  berberusia 34 tahun warga warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Merasa terganggu, risih dengan ulah pria berinisial AD yang berusaha mendekatinya, tanpa berfikir panjang ia menyiram air keras ke tubuh pria yang mengejarnya dalam 6 bulan terakhir.

Kegundahan, kejengkelan Novi bukan tanpa alasan.

"Saya  setiap malam diteror, mulai dari matinya lampu hingga pencurian barang-barang pribadi saya seperti celana dalam," katanya.

Intinya, kata Novi AD ingin mendapat perhatiannya.

Baca juga: Penyiraman Air Keras Terjadi di Kabupaten Pekalongan Jateng, Korbannya Marbot Musala

Berita Rekomendasi

Sebelum menyerang dengan menggunakan air keras,  Novi mengaku telah berupaya mengatasi masalah ini.

Ia mengadukan perilaku AD kepada kepala desa dan meminta bantuan keluarga AD untuk menasehatinya.

Namun upayanya tidak membuahkan hasil.

“Keluarga pelaku tidak bisa mencegah karena mereka takut,” ungkap Dian Burlian, pengacara Novi.

Siram  Air Keras

Dibawah tekanan yang terus menerus, Novi merasa tidak ada jalan lain.

Dalam kondisi marah  membara dan ia mengambil keputusan tragis.

Novi menyiram AD menggunakan air keras.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas