Pengelola Valhalla Protes Rekeningnya Diblokir Sejak Ivan Sugiamto Ditahan: Dipikir Kami Biang Kerok
Rekening bank milik Valhalla, sebuah tempat usaha hiburan malam di Surabaya PPATK karena diduga terkait dengan Ivan Sugiamto.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang menyeret Ivan Sugiamto, tersangka perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur, berinisial ET, berbuntut panjang.
Rekening bank milik Valhalla, sebuah tempat usaha hiburan malam di Surabaya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemblokiran rekening tersebut, terjadi setelah Ivan Sugiamto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memaksa seorang siswa untuk sujud dan menggonggong.
Menurut Ivan Kuncoro, pengelola Valhalla, pemblokiran rekening tersebut memberikan dampak serius terhadap operasional usaha mereka.
"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugiamto ditahan. Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok. Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," kata Ivan Kuncoro, Senin (18/11/2024).
Ivan Kuncoro juga menegaskan, bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan Ivan Sugianto, meskipun keduanya memiliki nama depan yang sama.
Kebetulan mereka memiliki nama depan yang sama.
Termasuk kebetulan berada di lingkungan yang sama.
"Dia tapi tidak ada kaitannya dengan Vallhala," tegas Ivan lagi.
Menurutnya, keduanya memang sempat ada rencana berkongsi.
Namun, adanya perbedaan visi dan misi, sehingga membuat hal itu tidak terwujud.
Ivan Kuncoro menjelaskan, bahwa langkah mereka untuk mengajukan protes kepada PPATK bertujuan untuk mencari jalan tengah dan agar masalah ini segera diselesaikan.
Sebab rekening yang dibekukan adalah rekening perusahaan.
"Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu. Masalah Ivan Sugianto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami. Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tambahnya.