Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Sukoharjo Terbongkar saat Razia HP, Pelaku Ancam Korban Pakai Video
Seorang ayah melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh putrinya, X (14) ke Polres Sukoharjo pada Senin (18/11/2024).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Korban tercatat tak masuk sekolah sejak Rabu (13/11/2024).
"Setelah laporan ini, akan ke dinas perlindungan perempuan dan anak di Sukoharjo, supaya dilakukan rehabilitas. karena anak korban depresi, nah ini akan visum di Rumah Sakit," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukoharjo, Ipda Ika Resta, mengaku telah menerima laporan kasus rudapaksa yang dialami siswi kelas 9 SMP.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Rejang Lebong: Ayah Mengaku Khilaf usai Lihat Korban Lakukan VCS
"Kita sudah menerima laporan, dengan nomor aduan STTA/1129/XI/2024/Reskrim, tertulis laporan aduan pada tanggal 18 November 2024," ucapnya.
Polres Sukoharjo akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur.
"Untuk penyelidikan menunggu disposisi dari Kasat kalau sudah turun kita tindaklanjuti," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siswi SMP di Sukoharjo Depresi Video Tak Senonoh Terkuak, Keluarga Minta PPA Rehabilitasi Psikologi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)