Kondisi Mental Korban Perundungan Ivan Sugiamto Belum Stabil, Takut Bertemu Orang usai Kejadian
Kuasa Hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke mengungkap hingga kini korban perundungan Ivan Sugiamto masih mendapatkan pendampingan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Instagram/X
Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto. | Kuasa Hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke mengungkap hingga kini korban perundungan Ivan Sugiamto masih mendapatkan pendampingan mental.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa.
"Kalau kemarin ada 8 saksi yang kami periksa, hari ini sampai magrib ada sebelas saksi yang diperiksa,"
"Kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Renald Shiftanto)
Baca berita lainnya terkait Siswa SMA Sujud & Menggonggong.
Berita Rekomendasi