Supriyani Ikut Tes PPPK setelah 16 Tahun jadi Guru Honorer, Bersiap Laporkan Aipda WH
Guru honorer Supriyani yang didakwa memukul anak polisi akan mengikuti tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Tribul Sultra
Guru honorer Supriyani (foto kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, Supriyani mengaku tidak melakukan pemukulan dan berharap divonis bebas.
"Tentu saya berharap bisa bebas sama hakim nanti."
"Karena saya tetap kukuh tidak pernah melakukan pemukulan sama murid saya," ucap Supriyani.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Didampingi Keluarga, Guru Supriyani Jalani Tes PPPK di Kendari Jelang Vonis Kasus Aniaya Anak Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Samsul)