Supriyani Ikut Tes PPPK setelah 16 Tahun jadi Guru Honorer, Bersiap Laporkan Aipda WH
Guru honorer Supriyani yang didakwa memukul anak polisi akan mengikuti tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sidang pembacaan vonis kasus guru Supriyani akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin (25/11/2024).
Guru honorer tersebut, didakwa melakukan pemukulan ke siswa kelas 1 SD.
Korban merupakan anak Aipda WH yang menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito.
Di sela-sela menunggu jadwal sidang vonis, Supriyani akan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (20/11/2024).
Tahapan tes ini merupakan lanjutan dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah dijalani Supriyani.
Supriyani didampingi suami dalam tes yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selama 16 tahun, Supriyani telah mengabdi sebagai guru honorer di SDN 3 Baito.
Meski berstatus tersangka, penahanan Supriyani ditangguhkan, sehingga ia bisa menghabiskan waktu bersama keluarga.
Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Supriyani bebas.
Diketahui, sidang vonis yang digelar pada Senin (25/11/2024) bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, berharap majelis hakim memvonis Supriyani bebas.
Baca juga: Kuasa Hukum Supriyani Siap Balas Aipda WH: Dia Sudah Menderita, Suaminya Tertekan
“Harapan kami dengan fakta-fakta persidangan majelis hakim bisa memvonis bebas Supriyani tanpa syarat,” bebernya, Selasa (12/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Supriyani akan Laporkan Balik Aipda WH
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengaku akan melaporkan balik Aipda WH.
Pihaknya meyakini, Supriyani akan divonis bebas lantaran fakta persidangan tak menunjukkan adanya pemukulan.
"Kita akan menempuh langkah-langkah lain untuk melaporkan kasus ini," kata Andri, Selasa (12/11/2024), dikutip dari YouTube Nusantara TV.
Menurutnya, Aipda WH membuat rekayasa kasus pemukulan sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Supriyani menjadi korban kesalahan prosedur penyelidikan dan kesewenangan-wenangan aparat Polsek Baito.
Baca juga: Nasib Aipda Wibowo Hasyim Kini Terbalik di Kasus Guru Supriyani, Siap-siap Dilaporkan Balik
Sejak kasus ini dilaporkan pada April 2024 lalu, Supriyani terus mendapat tekanan dari aparat kepolisian termasuk Aipda WH.
"Intinya begitu ya, Ibu Supriyani ini sudah menderita, mulai dari bulan 4 suaminya tertekan tidak bisa bekerja. Ibu Supriyani juga tidak fokus, sempat juga ditahan," tuturnya.
Supriyani tidak hanya mengalami tekanan, tetapi juga diperas oleh oknum penyidik agar tak dipenjara.
Ia berharap, Aipda WH serta polisi yang terlibat tidak mempermainkan kasus hingga memenjarakan warga yang tak bersalah.
"Yang melakukan itu bagaimana pertanggungjawabannya. Ibu Supriyani harus diberikan keadilan yang sama terhadap orang-orang yang sudah merekayasa kasus, nanti kita akan lakukan, kita tunggu putusan dulu," tukasnya.
Harapan Supriyani
Para murid Supriyani yang ditemui di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito merasa kaget dengan kasus pemukulan yang menjerat gurunya.
Menurut mereka, Supriyani tak pernah melakukan pemukulan selama mengajar.
Baca juga: Menanti Serangan Balik Guru Supriyani
Para murid meminta Supriyani dibebaskan dan bisa kembali mengajar.
"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.
Salah satu murid bernama Fidela mengaku, tak pernah diberi hukuman fisik oleh Supriyani meski tak mengerjakan tugas.
"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," tuturnya.
Sementara itu, Supriyani mengaku tidak melakukan pemukulan dan berharap divonis bebas.
"Tentu saya berharap bisa bebas sama hakim nanti."
"Karena saya tetap kukuh tidak pernah melakukan pemukulan sama murid saya," ucap Supriyani.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Didampingi Keluarga, Guru Supriyani Jalani Tes PPPK di Kendari Jelang Vonis Kasus Aniaya Anak Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Samsul)