Makan Kodok Mentah Usai Konten Makan Babi Kriuk Baca Bismilah, Ini Perjalanan Kasus Lina Mukherjee
Pernah Pamer Makan Kodok Mentah Usai Konten Makan Babi Kriuk Baca Bismilah, Ini Perjalanan Kasus Lina Mukherjeen
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gegara konten video makan babi kriuk dengan mengucapkan 'Bismillah', Selebgram Lina Mukherjee dipenjara dua tahun dan denda Rp 250 juta.
Selain konten makan babi kriuk, Lina Mukherjee juga panen kontroversi saat makan kodok mentah dengan temannya, Zaza Zio.
Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok pribadi Zaza Zio dan posting ulang lagi oleh akun Instagram gosip @kaanjeng_rumpiik pada Rabu, (28/3/2023).
Dalam video, Zaza Zio dan Lina Mukherjee kolaborasi membuat konten makanan tak lazim tersebut.
Terlihat pula di meja makan mereka ada menu kodok mentah dan matang yang diletakkan di atas piring.
Tribunnews.com merangkum perjalanan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee saat makan babi kriuk hingga bebas pada Rabu (20/11/2024).
Perjalanan Kasus Lina Mukherjee Buat Konten Makan Babi Baca Bismillah
Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari konten makan babi kriuk.
TikToker Lina Mukherjee mengunggah konten video makan babi dengan mengucapkan 'Bismillah', hal ini cukup memicu reaksi dari berbagai pihak.
Selain vonis penjara, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang juga menjatuhkan denda sebesar Rp 250 juta kepada perempuan dengan nama asli Lina Lutfiawati itu.
Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustadz di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat atas konten makan kriuk daging babi didahului ucapan Bismillah dan disiarkan melalui akun tiktok milik Lina.
Baca juga: Asal Usul Busana dan Aksesoris Serba Ungu ala Lina Mukherjee saat Bebas dari Lapas Palembang
Hal ini berawal dari unggahan konten Lina Mukherjee saat dirinya mengaku penasaran memakan babi, padahal berstatus sebagai seorang Muslim.
Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.
"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.
Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.
"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.
Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.
"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.
Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sulsel
Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.
M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.
Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.
"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH, pada Kamis (16/3/2023)
Baca juga: Senangnya Lina Mukherjee Bebas dari Penjara: Bisa Lihat Dunia dan Laki-laki Lagi
M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.
"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,
"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Momen Lina Mukherjee Bebas dari Penjara
Senyum sumringah Lina Mukherjee usai bebas dari penjara kasus penistaan agama.
Diketahui Lina Mukherjee keluar dari penjara pada, Rabu (20/11/2024).
Saat keluar dari lapas, terlihat Lina Mukherjee mengenakan gaun warna lilac dengan tas mini berwarna pink.
Terlihat ia senyum sumringah di hadapan awak media dan menyapa para wartawan yang sudah berada di lapas.
Lina juga memperlihatkan surat yang menegaskan bahwa dirinya telah terbebas dari penjara.
Lina Mukherjee mengungkapan, tidak percaya setelah 1,5 tahun di dalam jeruji besi kini bisa menghirup udara bebas dan bertemu dengan keluarga.
"Perasaannya campur kaget, seneng apa benar ya aku bebas hari ini. Saya sudah kangen sama keluarga, teman-teman dan fans, " katanya. Dilansir dari TribunSumsel.com
Pengalaman selama 18 bulan di penjara membuatnya belajar banyak untuk menjalani kehidupan normal kembali setelah bebas.
"Cukup banyak pengalaman yang saya dapat, seperti misal waktu jangan dibuang terus harus hemat listrik, uang dan air. Karena saya orangnya sangat boros, " katanya.
Setelah mengurus surat pembebasan bersyarat Lina akan menyempatkan untuk menikmati kuliner di Palembang kemudian terbang ke Jakarta.
"Mau makan-makan dulu di sini, terus ke Jakarta karena sudah ada yang menawarkan pekerjaan dan endorse. Baru setelahnya pulang ke Kalimantan bertemu keluarga," tandasnya.
Sebelumnya Lina divonis 2 tahun penjara subsider 3 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang atas kasus pelanggaran UU ITE.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani mengatakan, Lina bebas bersyarat dikarenakan sudah berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif.
"Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif yang menghasilkan kreasi terutama sempat viral yaitu bantalnya," katanya.
Dari vonis yang diberikan, Lina telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 3 bulan dan mendapatkan potongan remisi 2 bulan 15 hari.
"Untuk remisi memang hak semua warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Total remisi yang didapat 2 bulan 15 hari," katanya.
Heboh Lina Mukherjee Pamer Makan Kodok Mentah Usai Tuai Kontroversi Konten Makan Babi
Lina Mukherjee lagi-lagi menuai kontroversi setelah makan babi, kini ia pamer makan kodok mentah.
Sebelumnya, wanita yang terkenal suka Bollywood itu tuai kecaman publik akibat konten makan babi karena dinilai sengaja menistakan agama.
Akibat konten makan babi tersebut, Lina Mukherjee yang diketahui merupakan seorang muslim dilaporkan ke Polda Sumsel.
Merasa tak kapok, Belum lama ini Lina Mukherjee kembali menjadi sorotan setelah dirinya memakan kodok mentah dengan temannya, Zaza Zio.
Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok pribadi Zaza Zio dan posting ulang lagi oleh akun Instagram gosip @kaanjeng_rumpiik pada Rabu, (28/3/2023).
Dalam video tersebut, Zaza Zio dan Lina Mukherjee kolaborasi membuat konten makanan tak lazim tersebut.
Terlihat pula di meja makan mereka ada menu kodok mentah dan matang yang diletakkan di atas piring.
"Hallo guys, saya Zaza Zio bersama kakak saya, kakak Lina Mukherjee. Saya akan memakan kodok mentah. Ini kodok mentah (yang ditangan) dan ini kodok matang (yang dipiring)," ucap Zaza Zio.
Lina Mukherjee tampak begitu santai dan lahap menyantap kodok mentah yang ada di hadapannya.
"Jadi kita potong separuh doang, ayo kita makan ya, jadi mentah ya," kata Lina Mukherjee sambil menyantap kodok mentah.
Baca juga: Dipenjara 1,5 Tahun Kasus Pelanggaran UU ITE, Lina Mukherjee Kaget Bebas Bersyarat
Lina Mukherjee dan Zaza Zio tertawa puas sembari melahap kodok tersebut, keduanya tak segan menyebut hewan itu terasa enak layaknya daging steak.
"Endul seperti daging steak tau, ini kayaknya pengganti semangga, aduh ini enak banget tau nagih," ujar Zaza Zio.
Unggahan video tersebut lantas menuai berbagai komentar sinis dari warganet.
Padahal sebelumnya, Lina sempat dihujat karena mengkonsumsi kriuk babi. (tribun network/thf/TribunBengkulu.com/TribunSumsel.com)