Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil Anshar
AKP Dadang Iskandar dipastikan bakal dipecat sebagai anggota polisi butut kasus penembakan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Editor: Adi Suhendi
Ada dua luka yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diduga menembak AKP Ulil Ryanto menggunakan senjata api pendek jenis pistol.
Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
Sementara, korban dibawa ke puskesmas terdekat, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara, Padang, Sumbar.
Namun, nyawa korban tak tertolong.
Korban rencananya akan dibawa ke Makassar, Sulsel untuk dimakamkan.
Korban merupakan alumnus Akpol angkatan 2013.
Berita Rekomendasi
Dia kelahiran Agustus 1990.
Pelaku berusia 57 tahun dan kelahiran Mei 1967.
Penulis: Rezi Azwar
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Sudah Periksa 5 Orang dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan