Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Carok di Sampang hingga Tewaskan Jimmy Saksi Cabup: Ada Isu Pemukulan Kiai

Kronologi lengkap dan motif terjadinya carok di Kabupaten Sampang hingga menewaskan seorang saksi cabup diungkap oleh polisi. Ini penjelasannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Lengkap Carok di Sampang hingga Tewaskan Jimmy Saksi Cabup: Ada Isu Pemukulan Kiai
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Tiga orang pelaku pembacokan pendukung sekaligus saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz, Jimmy Sugito di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, berhasil ditangkap Anggota Polda Jatim. Kronologi lengkap dan motif terjadinya carok di Kabupaten Sampang hingga menewaskan seorang saksi cabup diungkap oleh polisi. Ini penjelasannya. 

Tak cuma itu, korban juga berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa.

Ada Isu Kiai Hamdudin Dipukul, Jimmy Sugito Langsung Dibacok hingga Tewas

Detik-detik korban dikeroyok sejumlah warga bersenjata tajam jenis celurit erlokasi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (17/11/2024).
Detik-detik korban dikeroyok sejumlah warga bersenjata tajam jenis celurit erlokasi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (17/11/2024). (Istimewa)

Perselisihan ini juga membuat adanya isu di mana Kiai Hamdudin dipukul. Isu yang belum tentu kebenarannya itu sudah keburu membuat massa dari kubu Kiai Hamdudin langsung melakukan penyerangan terhadap Jimmy Sugito.

Pasalnya, Jimmy Sugito lah yang diisukan telah melakukan pemukulan terhadap Kiai Hamdudin.

Farman mengatakan isu tersebut menjadi pemicu pembacokan beramai-ramai terhadap Jimmy Sugito.

Akibatnya, Jimmy Sugito mengalami luka parah hingga dibawa ke RSUD Ketapang. Namun, nyawanya tidak tertolong. 

"Kejadian pemukulan itu sendiri tidak ada, hanya saja kelompok ini itu terpisah, sehingga tidak mengetahui secara pasti isu tersebut."

Berita Rekomendasi

"Tapi pada saat mereka merapat mendekati Kiai Hamduddin ada omongan-omongan mulut itu seolah-olah ada pemukulan terhadap Kiai Hamduddin makanya mereka spontan bereaksi melakukan pengejaran terhadap kelompok Jimmy korban," pungkasnya. 

Di sisi lain, pasca ditangkap, ketiga tersangka yaitu Fendi Sranum (FS), Abdul Rohman (AR), dan Moh Suaidi (MS) dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang Kekerasan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "3 Pelaku Pembacokan Saksi Paslon di Sampang Diamankan Polda Jatim, Motif Terungkap"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas