Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Disebut Tak Manusiawi, Kabag Ops AKP Dadang Terancam PTDH

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, mengatakan pelaku penembakan perwira melepaskan tembakan sebanyak dua kali. Pelaku terancam PTDH.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Disebut Tak Manusiawi, Kabag Ops AKP Dadang Terancam PTDH
Dok. Polres Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri), penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Mapolda Sumatra Barat (Sumbar) usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Kasus penembakan terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

AKP Dadang Iskandar langsung kabur menggunakan mobil dinas dan meneyerahkan diri sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan korban tewas usai ditembak dari jarak dekat.

"Memang benar ada tembakan, kalau dari hasil visum dokter itu dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunPadang.com.

Penembakan terjadi saat korban berjalan ke parkiran untuk mengambil handphone di mobil.

"Ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Korban dinyatakan meninggal 5 menit setelah ditembak.

"Bagaimana untuk menolong korban dan juga mengamankan yang diduga tersangka. Akhirnya dalam waktu 5 menit setelah saya menerima berita, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Motif penembakan masih didalami dan pelaku telah diamankan di Mapolda Sumbar.

"Kita belum bisa melaporkan, menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah kita kumpulkan keterangan saksi maupun dari diduga tersangka," tukasnya.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diduga Soal Tambang, Kompolnas Singgung Obstruction of Justice

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil dinas, pistol hingga peluru.

Irjen Pol Suharyono memastikan AKP Dadang Iskandar mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan polri dan juga dari pusat juga,” pungkasnya.

Sosok Korban

Jenazah korban akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan.

Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia, menyatakan AKP Ulil Ryanto Anshari merupakan sosok yang ramah dan tekun beribadah.

"Kami biasa memanggil Bang Ulil, beliau jemaah di GPIB Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan nomor 19, beliau bertugas di Solok Selatan," ungkapnya, Jumat, dikutip dari TribunPadang.com.

Ia mengenal AKP Ulil Ryanto Anshari sejak setahun lalu lantaran menjadi salah satu jemaah di GPIB Efrata Padang.

Baca juga: Senin Depan DPR Datangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi

"Kalau tidak ada tugas yang menyita waktu, maka beliau akan menyempatkan hadir di GPIB Padang," lanjutnya.

Pihak GPIB Efrata Padang telah berkomunikasi dengan GPIB Makassar untuk proses pemakaman AKP Ulil Ryanto.

"Seingat saya almarhum baru bertugas setahun, kami cukup dekat, beberapa kali bertemu. Natal tahun lalu masih bersama-sama, setelah tanggal 25 Desember masih makan bersama," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditangani Polda Sumbar, Pelaku Sudah Diamankan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Fuad Zikri/Gaffar Ramdi) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas