AKP Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan Biru, Kepalanya Plontos, Pakai Kalung Kayu Ulin di Leher
Pakai baju tahanan biru, ini tampang AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Penulis: Theresia Felisiani
Update Kasus Penembakan
Penyampaian update terkait kasus penembakan satu anggota perwira kepolisian di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), direncanakan akan disampaikan secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan penyampaian update terkait penembakan yang dilakukan anggota kepolisian hingga membuat korban meninggal dunia ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat.
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas kepolisian sudah melakukan persiapan, dimana juga terdapat beberapa personel Propam Polda Sumbar dan Bidhumas Polda Sumbar.
Selain itu, terlihat juga Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, sudah berada di lokasi penyampaian update.
Baca juga: Dikawal Ketat Brimob Polda Sulsel, Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar Tiba di Rumah Duka Makassar
Sedangkan awak media sudah berkumpul di Lobby/Hall Mapolda Sumbar, menunggu kedatangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Namun, belum diketahui apakah akan dihadirkan tersangka yang melakukan penembakan.
Polda Sumbar Hadirkan Barang Bukti, Ada Pistol dan Pisau
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat gelar konferensi pers terkait update kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Sabtu (23/11/2024).
Penyampaian update perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka AKP Dadang Iskandar sempat keluar dari lift Kantor Mapolda Sumbar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.
Baca juga: Tembak AKP Ulil hingga Tewas, AKP Dadang Iskandar Disebut Punya Gangguan Mental dan Pasti Dipecat
Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.
Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya. (tribun network/thf/TribunPadang.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.