Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe

Fikran, pria 23 tahun, tega membunuh kekasih dan anak balitanya di Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (21//11/2024).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Pelaku pembunuhan seorang perempuan dan balita di Kampung Tariang, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditangkap Tim Resmob Polda Sulut berkolaborasi dengan Polres Sangihe dan (Kanan) Foto kedua korban. 

"Pelaku mendekati korban dan langsung menganiaya korban," jelasnya.

Saksi yang melihat kejadian tersebut melaporkan Fikran sempat melarikan diri setelah menganiaya kedua korban.

Namun, dia berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulut di Pelabuhan Bitung saat hendak melarikan diri.

Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik, mengonfirmasi pelaku telah diamankan dan sejumlah barang bukti juga ditemukan, termasuk senjata tajam, pakaian dengan bercak darah, dan handphone milik korban.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Fikran, Pria 23 Tahun Pembunuh Ibu dan Anak di Sangihe, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas