Jelang Pembacaan Vonis, Supriyani Gagal Gelar Doa Bersama, Tersandung Izin
Keluarga Surpiyani hendak menggelar doa bersama jelang sidang pembacaan vonis. Namun gelaran doa bersama gagal lantaran tersandung izin
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Sehari sebelum doa bersama, pihak keluarga Supriyani pun meminta izin ke Polsek Baito untuk ijin kegiatan doa bersama.
Namun, kata Soni, Kapolsek Baito menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan Polres sebelum mengeluarkan surat izin.
"Saya kembali lagi ke rumah orang tua supriyani buat ngumpul-ngumpul lagi. Selang 30 menit Kapolsek menelpon surat pengantar itu tidak bisa dibuatkan izin di Polsek, tapi harus lewat Polres," jelas Soni.
Ia juga menuturkan, surat tersebut harus dibawa sendiri oleh suami Supriyani ke Polres tanpa diwakili.
Katiran pun akhirnya tidak mau jika harus ke Polres hanya untuk mengurus ijin kegiatan doa bersama.
"Kesimpulanya pak Katiran tidak sanggup pergi ke Polres apalagi masih ada trauma dengan pihak kepolisian dengan kasus yang menjerat istrinya Supriyani," ungkap Soni.
Akhirnya, pihak keluarga pun memutuskan untuk tak melaksanakan doa bersama.
Batalnya agenda doa bersama juga dibenarkan oleh Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani.
"Iya, Polsek arahkan ke polres, dan harus Katiran yg minta izin ke polres, tidak boleh diwakili,"
"Menurut kapolsek baru, atas arahan dari polres tidak boleh diwakili," tutur Andri.
Diwartakan sebelumnya, sidang pembacaan vonis dari hakim yang akan digelar (25/11/2024) mendatang.
Baca juga: Bupati Konsel dan Dua Polisi dalam Pusaran Kasus Guru Supriyani, Bagaimana Nasib Mereka saat Ini?
Supriyani banyak mendapat dukungan, termasuk dari murid-muridnya.
"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.
Seorang murid kelas 6 SDN 4 Baito, Fidela menuturkan, sang guru selama mengajar tak pernah memukul.