Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Diaktifkan Lagi, Bupati Gunungkidul DIY Kecewa

Dua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta diaktifkan kembali walau sudah dipecat

Editor: Erik S
zoom-in 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Diaktifkan Lagi, Bupati Gunungkidul DIY Kecewa
Dok Humas Pemkab Gunungkidul
Serah terima jabatan Bupati Sunaryanta kepada PLT Bupati Heri Susanto (peci) di Kantor Pemkab Gunungkidul. Selasa (24/9/2024) 


"Bagi saya, putusan BPASN adalah putusan yang wajib dilaksanakan, karena BPASN adalah lembaga yg dibentuk oleh negara untuk mengawal, agar sistem tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan. BPASN beranggotakan Ahli/pakar dibidang managemen kepegawaian baik dari BKN, MENPAN-RB, LAN, Akademisi, dan lainya"ujarnya.


Dia menambahkan dengan begitu putusan BPASN adalah inkrah, putusan yang sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap ditambah lagi rekomendasi dari Ombudsman yang wajib harus  dilaksanakan.


" Putusan mengaktifkan kembali dengan mempertimbangkan banyak hal, Ombudsman sudah menyampaikan jika rekomendasi tidak segera dilaksanakan, akan segera bersurat ke presiden dan DPR, dan bisa berdampak pada anggaran dana transfer ke daerah, dan pemerintah daerah ada karena UU 23, yang tugasnya untuk melaksanakan mandat pemerintah pusat," tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Penulis: Nanda Sagita Ginting

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bupati Gunungkidul Angkat Bicara Diaktifkannya Kembali 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh

 

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas