Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Stevie Rosano, Hakim yang Vonis Bebas Supriyani, Usianya 29 Tahun, Harta Capai Rp 2,3 Miliar

Stevie Rosano, hakim yang menjatuhkan vonis bebas pada Supriyani ternyata baru berusia 29 tahun. Hartanya mencapai Rp 2,3 miliar. Ini profilnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Stevie Rosano, Hakim yang Vonis Bebas Supriyani, Usianya 29 Tahun, Harta Capai Rp 2,3 Miliar
Kolase Tribunnews.com
Stevie Rosano, hakim yang menjatuhkan vonis bebas pada Supriyani ternyata baru berusia 29 tahun. Hartanya mencapai Rp 2,3 miliar. Ini profilnya. 

Sub Total    Rp 2.305.000.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.305.000.000

Vonis Stevie Rosano pada Supriyani

Guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
Guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Sementara itu, dalam putusannya terhadap Supriyani, Stevie Rosano bersama dua anggota majelis hakim yaitu Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo membebaskan guru honorer tersebut dari semua dakwaan penuntut umum.

Majelis hakim memulihkan hak-hak sang guru dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya juga menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam SD lengan pendek, motif batik, dan celana panjang warna merah, dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.

Lalu, satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina. 

Selain itu, majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada negara.

Berita Rekomendasi

"Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin, 18 November 2024 yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 25 November 2024 oleh hakim ketua didampingi para hakim anggota,” imbuhnya. 

Saat mendengar vonis tersebut, Supriyani yang mengenakan jilbab hitam dengan baju batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tak kuasa menahan air matanya hingga menangis haru.

Tak henti-hentinya air mata Supriyani terus mengalir hingga berjumpa dengan keluarga dan rekan-rekan gurunya.

Usai sidang putusan, Supriyani langsung disambut keluarganya yang telah menunggunya di ruang sidang.

Selain keluarga, rombongan PGRI juga menyambut Supriyani dengan tangisan bahagia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Disambut Keluarga dan Anggota PGRI, Supriyani Menangis Ucap Terima Kasih Usai Vonis Bebas PN Andoolo

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas