Fakta-fakta Anggota Brimbob Tembak Mati Pencuri Sawit di Bangka: Kronologi hingga Dansat Minta Maaf
Fakta-fakta anggota Brimob Polda Babel yang menjaga kebun sawit PT BPL menembak Beni (46), warga Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
Ia ingin memastikan kasus penembakan terhadap Beni dapat diselesaikan dengan adil secara hukum.
"Saya akan mengawal perihal penanganan kasus ini, kita sama-sama kawal. Saya sebagai wakil bupati akan ke Pak Kapolda, kalau memang terjadi pelanggaran hukum dalam SOP-nya."
"Kita sama-sama kawal. Artinya kita tidak berharap hal seperti ini bisa terjadi," ucap Bong Ming Ming, Senin.
Menurutnya, kesalahan yang dilakukan satu-dua orang tak bisa diartikan sepenuhnya kesalahan institusi.
Namun, dia mencoba turun diskusi dengan masyarakat untuk menyelesaikan dan bersikap pro aktif terhadap kasus ini.
"Mereka berharap ada perhatian khusus ke keluarga korban, rasa solidaritas, dan kedua oknum Brimob yang melakukan penembakan diproses secara hukum, bahwa semua diproses hukum yang berlaku dan adil."
"Serta harapan manajemen PT BPL, semuanya mereka minta diganti semua, selama ini susah membangun komunikasi dengan masyarakat setempat," tuturnya.
Selain itu, Bong Ming Ming mengatakan, warga meminta bantuan untuk keluarga korban dan diberikan bantuan dari Polres, Pemda, hingga perusahaan.
"Serta mereka meminta oknum Brimob yang terkesan melakukan kesalahan sudah diproses oleh Dansat secara hukum berlaku."
"Tinggal nanti pada 29 November 2024, kita diskusi lagi dengan warga, terkait keinginan pergantian pergeseran manajemen di PT BPL, ingin manajemen baru dan keberpihakan kepada masyarakat sekitar, dari CSR maupun ekonomi produktif," harapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Dituduh Mencuri Sawit PT BPL, Beni Warga Kelapa Tewas Ditembak Oknum Brimob Babel, Dansat Minta Maaf.
(Tribunnews.com/Deni)(BangkaPos.com/Riki Pratama/Adi Saputra)