Siswa yang Terlibat Perundungan di Subang Bakal Dikeluarkan dan Dilarang Sekolah di Kabupaten Subang
Pj Bupati Subang, Imran yang mengawal kasus ini sejak korban dirawat di rumah sakit hingga pemakaman pun tak kuasa menahan kesedihannya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
Hal tersebut membuat korban tak sadarkan diri hingga tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Dari hasil otopsi, ditemukan adanya pendarahan di otak yang menyebabkan korban tak sadarkan diri selama 3 hari hingga dinyatakan meninggal dunia, kemarin sore," ujar AKBP Ariek usai menghadiri pemakaman Albi, Selasa (26/11/2024).
Ia juga menuturkan, hasil autopsi tersebut bakal jadi pedoman untuk pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
"Sejauh ini baru 3 saksi yang kita periksa, semuanya merupakan terduga pelaku yang usianya masih di bawah 12 tahun," katanya.
Mengutip TribunJabar.id, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak sekolah, keluarga korban, dan teman korban.
"Untuk mengungkap kasus ini, semua akan kita mintai keterangan. Selain itu pemeriksaan terhadap saksi khususnya terduga pelaku dan teman korban kita akan melibatkan unsur pihak terkait seperti Bapas, KPAI serta pihak keluarga," ungkapnya.
Ia menuturkan, proses penanganan kasus ini tidak sama seperti kasus-kasus yang dialami orang dewasa.
"Terduga pelaku ini dibawah umur, tentunya perlakukan hukum tidak sama dengan orang dewasa," katanya.
Ariek turut mengecam kasus perundungan ini, terlebih terjadi di kalangan pelajar.
"Kami minta pihak keluarga, sekolah untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya jaga sampai kasus yang menimpa Albi terulang di kemudian hari," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Isak Tangis Iringi Pemakaman Murid SD Korban Bullying di Subang, Keluarga Minta Kasus Albi Diusut
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Ahya Nurdin)