Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekaman CCTV Penembakan Siswa SMK Tak Diungkap Penyidik, Komnas HAM Telusuri Potensi Pelanggaran HAM

Komnas HAM telusuri penembakan siswa SMK di Semarang yang tewas tragis. Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
zoom-in Rekaman CCTV Penembakan Siswa SMK Tak Diungkap Penyidik, Komnas HAM Telusuri Potensi Pelanggaran HAM
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Bendera kuning di gang masuk rumah korban di Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). 

Hingga saat ini, Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menyatakan bahwa Aipda Robig telah melanggar aturan penggunaan senjata api.

"Tindakan yang dilakukan bersangkutan adalah tindakan berlebihan," jelasnya.

Baca juga: Siswa SMK Tewas Dibacok Saat Bertamu di Bogor, Percakapan Korban dan Pelaku Sempat Didengar Ustaz

Proses pemeriksaan kode etik dan tindak pidana terhadap Aipda Robig sedang berjalan bersamaan.

Statusnya sebagai anggota Polri akan ditentukan setelah sidang internal digelar.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Rabu, 27 November 2024.

"Semua masih dalam proses, kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melapor," tutup Artanto.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada Potensi Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pelajar Ditembak Polisi, Komnas HAM Obok-obok Semarang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Rahen Nanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas