3 Fakta Penyandang Disabilitas jadi Tersangka Rudapaksa: 3 Korban di Bawah Umur, Ibu Agus Membantah
Penyandang disabilitas bernama Agus ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa. Ibu Agus mengaku kaget lantaran anaknya tak bisa beraktivitas normal.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
"Kaget saya, bahkan saya syok pas ditetapkan tersangka," bebernya.
I Gusti Ayu sempat dilarikan ke rumah sakit usai mendengar Agus jadi tersangka.
"Sampai dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah nggak ada waktu itu," sambungnya.
Ia menjelaskan Agus tak punya kedua tangannya sejak kecil dan perlu bantuan orang lain untuk beraktivitas.
Baca juga: Perbandingan Kronologi Polisi dan Ibu Agus Pria Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi
"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga."
"Mungkin ini kasus terberat bagi saya," tukasnya.
3. Kata Polda NTB
Setelah kasus ini viral, Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, menjelaskan alasan Agus dijadikan tersangka kasus rudapaksa di sebuah home stay di Mataram.
Sebanyak lima saksi telah diperiksa, termasuk dua saksi ahli.
Mereka menyatakan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan Agus terhadap dua mahasiswi.
Selain itu, hasil visum korban menunjukkan adanya luka lecet akibat hubungan badan.
"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," bebernya, Minggu (1/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.
Baca juga: Pengakuan Pria Disabilitas yang Jadi Tersangka Rudapaksa, Agus Jelaskan Apa yang Terjadi di Homestay
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, Agus dinyatakan terpengaruh minuman keras dan melakukan rudapaksa untuk balas dendam atas bullying yang diterimanya.
"Kondisi tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," imbuhnya.
Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan rudapaksa lantaran kondisi korban lemah.