Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aipda Nikson Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara usai Bunuh Ibu Kandungnya di Bogor

Aipda Nikson terancam hukuman 15 tahun penjara usai membunuh ibunya dengan menggunakan tabung gas LPG 3 kg pada Minggu kemarin.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Aipda Nikson Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara usai Bunuh Ibu Kandungnya di Bogor
Kolase TribunBogor
Mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan, polisi bunuh ibu kandung di Bogor memposting curhatan di media sosial. Aipda Nikson terancam hukuman 15 tahun penjara usai membunuh ibunya dengan menggunakan tabung gas LPG 3 kg pada Minggu kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Aipda Nikson Pangaribuan (41) terancam hukuman 15 tahun penjara usai membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) dengan memukul sebanyak tiga kali menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram di kediaman korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/12/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Teguh mengatakan Aipda Nikson dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Untuk penegakan hukumnya sendiri, kami sudah menerapkan dua pasal yaitu pasal penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia (pasal) 351 (KUHP) ayat 3 dengan ancaman (penjara) tujuh tahun penjara."

"Dan kami sandingkan dengan pasal pembunuhan yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya dalam program Kabar Utama Pagi di YouTube tvOne, Selasa (3/11/2024).

Sementara terkait sanksi etik terhadap Aipda Nikson, Teguh mengatkan hal tersebut merupakan wewenang dari Propam Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Aipda Nikson disebut bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.

Berita Rekomendasi

"Itu (sidang kode etik) sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya, karena dari bidang kode etiknya sedang ditangani juga dari Propam Polda Metro Jaya," jelasnya.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan belum diketahui motif dari Aipda Nikson tega membunuh ibunya tersebut.

Baca juga: Tetangga Dengar Suara Minta Tolong saat Aipda Nikson Aniaya Ibu hingga Tewas di Bogor

Dia menegaskan hal itu masih didalami oleh Satreskrim Polres Bogor bersama dengan Propam Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini kami masih mendalami motif pelaku sampai melakukan penganiayaan tersebut karena sampai sekarang masih pemeriksaan bersama dengan Polda Metro terhadap yang bersangkutan."

"Maka dari itu, mungkin agak lama untuk proses berita acara pemeriksaannya sehingga kami belum bisa menyampaikan motif seutuhnya," jelasnya.

Kronologi 

Penganiayaan berujung tewasnya Herlina berawal ketika Nikson cekcok dengan ibunya di rumah korban yang juga berfungsi sebagai warung.

Kronologi berawal ketika korban tengah melayani pembeli. Lalu, tiba-tiba, Nikson menyerang ibunya dengan memukulkan tabung gas LPG.

"Setelah adanya cekcok, Ucok secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap ibunya," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Senin (2/12/2024), dikutip dari Tribun Bogor.

Sebelum memukul, Nikson sempat mendorong ibunya hingga terjatuh.

“Ucok mendorong ibunya sampai jatuh, dan setelah itu, ia mengambil tabung gas dan memukulkannya. Semua ini terjadi dalam hitungan detik,” kata Kompol Wahyu.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Ucok berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan pikap.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, Nikson kembali membuat onar di sebuah kedai kopi di depan RS Hermina, Cileungsi, Bogor.

Lantas, tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polres Bekasi, serta tim Dokkes langsung menangkap pelaku dan membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sisi lain, salah satu saksi, Junaedi mengaku sempat mendengar adanya teriakan minta tolong dari seberang jalan.

Baca juga: Pak RT Bongkar Tabiat Aipda Nikson yang Hantam Ibunya Pakai Tabung Gas: Labil Seperti Orang Stres

Ketika ia mencari sumber suara tersebut, rupanya teriakan meminta tolong itu berasal dari warung berwarna kuning dengan rolling door hijau.

"Saya ngedengernya pas tolong, tolong, tolong, terus saya lari keluar, sopirnya (kendaraan pengangkut gas) lari ke sana satu, ke sana satu," ujarnya kepada wartawan.

Ketika melihat ada yang tidak beres, Junaedi pun memberanikan diri untuk mendekat ke sumber suara di seberang jalan.

Namun ia sangat terkejut ketika melihat korban sudah tergeletak di lantai dan tak berani untuk lebih dekat lagi.

"Pas saya liat udah ada ibu itu (berdarah), saya enggak masuk, kejadian pasti saya enggak tau. Pas anaknya pergi, saya liat (korban) di dalem warung," ungkapnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bogor dengan judul "Kesaksian Tetangga Polisi Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Bogor, Sempat Dengar Suara Minta Tolong"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bogor/Muammarudin Irfani)

Artikel lain terkait Polisi Aniaya Ibu Kandung 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas