Mungkinkah Pria Tanpa 2 Tangan Lakukan Rudapaksa? Reza Indragiri: Mungkin, dengan Siasat Psikologis
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai, penyandang disabilitas mungkin saja melakukan rudapaksa, yakni dengan siasat psikologis.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Lativa mengatakan, korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.
Pertemuan pertama keduanya terjadi di Taman Udayana. Ketika itu, korban sedang duduk santai sendirian sambil membuat konten.
Saat itu, korban didatangi oleh pelaku yang kemudian diajak berkenalan. Keduanya pun berbincang ringan mengenai keseharian, keluarga hingga persoalan kuliah.
"Namun saat itu sempat terjadi beberapa percakapan yang kurang nyaman terkait dengan seksualitas yang kemudian membuat korban merasa kurang nyaman, sampai akhirnya sempat menangis juga, ketakutan," kata Lativa, dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (2/12/2024).
"Terjadi manipulasi dan juga ancaman yang dirasakan oleh korban, di mana pelaku mengancam jika korban tidak menuruti permintaan dari pelaku maka pelaku akan melaporkan atau membeberkan masalah-masalah yang sudah mereka sharing selama obrolan itu terhadap orang tua korban," sambungnya.
Korban yang ketakutan terpaksa menuruti permintaan tersangka.
Setelah ancaman itu, tersangka mengajak korban ke sebuah homestay. Di sini lah, kata Lativa pelecehan seksual fisik oleh tersangka terhadap korban terjadi.
Kala itu, ujar Lativa, korban sempat memberikan perlawanan. Namun, tersangka kembali memberi ancaman.
Kali ini, tersangka mengancam akan membuat hidup korban hancur.
Tersangka juga mengatakan, jika korban berteriak, maka mereka akan dinikahkan.
Baca juga: Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Korban Disebut Ada 3: Saya Dijebak, Tangan Saja Tak Punya
Agus Membantah
Di sisi lain, Agus tegas membantah keterangan itu.
Ia bahkan berani bersumpah tidak melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan.
"Tidak ada, saya berani sumpah tidak ada ancaman," ujar Agus membantah keterangan Lativa.
Menurut Agus, jika kejadian itu benar adanya, seharusnya korban melawan.