Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mungkinkah Pria Tanpa 2 Tangan Lakukan Rudapaksa? Reza Indragiri: Mungkin, dengan Siasat Psikologis

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai, penyandang disabilitas mungkin saja melakukan rudapaksa, yakni dengan siasat psikologis.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mungkinkah Pria Tanpa 2 Tangan Lakukan Rudapaksa? Reza Indragiri: Mungkin, dengan Siasat Psikologis
Kolase Tribunnews.com
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kanan) menilai, penyandang disabilitas mungkin saja melakukan rudapaksa, yakni dengan siasat psikologis. Agus Buntung (kiri), pria tanpa dua tangan jadi tersangka kasus rudapaksa. 

Dengan kondisinya yang merupakan penyandang tunadaksa, bukan hal sulit bagi korban untuk melakukan perlawanan.

"Ancaman seperti apa? Kan dia bisa lawan, dia bisa semuanya, dia normal, sedangkan saya kayak gini," tandasnya.

Penjelasan Polisi

Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.

Selain itu, lanjut Syarief, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.

"Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

Syarief menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.

Berita Rekomendasi

Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

Baca juga: Agus Bantah Rudapaksa Mahasiswi: Saya Nggak Bisa Buka Celana Sendiri, Bagaimana Bisa Melakukan?

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang."

"Sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.

Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

Dalam kasus ini, kata Syarief, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Syarief menyebut, ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas