Terbaru Polisi Tembak Polisi, Bukti Pesan Susno Duadji soal Status Tambang Penyebab AKP Dadang Murka
Update kabar terbaru kasus polisi tembak polisi yang dilakukan AKP Dadang Iskandar menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar menguak status tambang galian c
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Jadi karena tidak mungkin izin itu diurus oleh rakyat, maka terjadilah tambang liar. Tambang liar itu ada yang melindungi. Bukan Polri saja, hampir semua beberapa instansi menikmati. Kalau mau tidak ada tambang liar, peraturan perundang-undangannya diperbaiki dan dipermudah untuk rakyat," ujarnya.
Susno Duadji menilai kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sangat memalukan.
Ia menyebut pelaku penembakan, AKP Dadang Iskandar ialah polisi hitam.
Selain itu, Susno mengatakan kasus ini merupakan salah satu potret dari gambaran tambang ilegal yang mencuat ke publik.
Tambang ilegal, katanya, tumbuh subur di Indonesia.
"Kejadian di Solok Selatan ini adalah suatu tragedi ya, sangat memilukan, sangat menyedihkan juga kita prihatin dan sekaligus sangat memalukan," katanya seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Selasa (26/11/2024).
Bagaimana tidak memalukan? Kasus itu terjadi di internal polisi.
Latar belakangnya di balik pembunuhan itu pun sangat ironis.
Polisi yang semestinya menindak aktivitas tambang ilegal, justru malah ikut 'bermain'.
"Korban dan pelaku sama-sama merupakan perwira, AKP. Satunya Kasatserse, satunya Kabag Ops. Ini memalukan. Apa lagi latar belakang kejadian itu karena persoalan tambang ilegal," ujarnya.
Susno pun menyebut AKP Dadang merupakan polisi hitam yang justru terjerumus ke dalam jurang kejahatan.
"si Beking (Dadang) ini tidak setuju entah perselisihan entah apa, mungkin mengganggu rezeki gelapnya, karena dia adalah beking daripada tambang liar terjadi lah penembakan sampai mati itu," tambahnya.
Sikap Kapolda
Imbas kasus polisi tembak polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (25/11/2024).
Sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Komisi III DPR menyampaikan supaya jajaran Polda Sumbar bisa menumpas hal-hal yang berkaitan dengan tambang ilegal.