Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Anak Polisi dan Kawanannya Begal Prajurit TNI di Medan, Hasil Kejahatan Untuk Judi Online

Anak polisi jadi pimpinan kelompok begal dan melakukan aksi membegal anggota TNI yang berdinas di Kodam I/Bukit Barisan bernama Sertu Marsono .

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Anak Polisi dan Kawanannya Begal Prajurit TNI di Medan, Hasil Kejahatan Untuk Judi Online
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat sedang mengintrogasi Arka Satria Sitepu, pelaku begal anggota TNI AD di depan Markas Kodam I/Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/12/2024). 

Mereka saat ini sudah dikirim ke peradilan anak karena usianya masih di bawah umur.

Sementara, dua pelaku lainnya dengan inisial F dan W masih buron.

"Tersangka dalam perkara ini ada enam orang. dimana tiga orang sebelumnya telah dilakukan penangkapan, statusnya di bawah umur yang terakhir ini yang kita tangkap atas nama Arkan Satria Sitepu alias Atok," kata Bambang.

Sosok Otak Pembegalan Anak Polisi

Tersangka Arkan merupakan otak pelaku sekaligus pimpinan kelompok.

"Yang terakhir ini berhasil kita amankan, kita tangkap atas nama Arkan alias Atok. Beliau ini sebagai otak pelakunya, pimpinan dari kelompok ini," ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan ternyata para pelaku ini merupakan spesialis begal yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

"Dari hasil pemeriksaan ada sembilan TKP yang ada di wilyah hukum kita. Mereka lakukan dengan tindak pidana yang sama dan modus yang sama mengancam menggunakan senjata tajam," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam Komplotan begal ini.

Sementara itu, pelaku Arka Satria Sitepu ketika ditanya mengakui bahwa dirinya merupakan anak personel polisi.

"Iya (anak Polisi), dinas di Dokkes Polda Sumut cuma sudah meninggal," kata pelaku Arka saat digiring ke sel tahanan.

Ia mengaku nekat melakukan begal karena membutuhkan uang.

"Uangnya saya pakai untuk beli rokok, main PS sama main slot (judi online)," ucapnya.

Saat ini, Arkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal.

Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.

(Kompas.com/ tribunmedan.com/ Alfiansyah)


Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Polisi Dijebloskan ke Penjara, Nekat Begal Anggota TNI di Depan Kodam I/BB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas