Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Wartawan Diduga Intervensi Keluarga Siswa SMK, Halangi Penyelidikan agar Dirilis usai Pilkada

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam tindakan wartawan yang ikut mengintervensi kasus GRO (17) .

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Oknum Wartawan Diduga Intervensi Keluarga Siswa SMK, Halangi Penyelidikan agar Dirilis usai Pilkada
Kompas.com Titis Anis/via TribunJateng.com
Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam tindakan wartawan yang ikut mengintervensi kasus GRO. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum wartawan di Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan intervensi ke keluarga siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) yang tewas akibat luka tembak.

Kedatangn oknum wartawan ke rumah keluarga korban di Sragen, Jawa Tengah atas perintah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, mengatakan pihak keluarga telah ditunjukkan foto oknum wartawan dan mengiyakan.

Intervensi dilakukan sehari setelah kasus penembakan atau Senin (25/11/2024) malam.

Oknum wartawan meminta keluarga korban menandatangani surat yang berisi pernyataan telah mengikhlaskan kematian GRO.

Menurut Aris, tindakan oknum tersebut mencederai profesi jurnalis dan jauh dari semangat elemen jurnalisme.

"Tak hanya itu, tindakan cawe-cawe jurnalis dalam kasus GRO berpotensi menyalahi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," bebernya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, oknum wartawan berupaya menghalangi proses penyelidikan agar kasus dirilis setelah Pilkada 2024.

"Mirisnya, potensi pelanggaran ini malah dilakukan oleh wartawan itu sendiri," sambungnya.

Ia berharap setiap wartawan memiliki prinsip keberpihakan kepada publik, kebenaran, dan keadilan. 

"Wartawan bukan Humas Polri," tegasnya.

Baca juga: Fakta Baru Kronologis Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda RZ Lesatkan 4 Peluru Karena Dipepet

Sebelumnya, keluarga GRO membantah korban tergabung dalam geng dan meminta kepolisian memulihkan nama baiknya.

Salah satu keluarga yang enggan disebut identitasnya menjelaskan petugas kepolisian mendatangi rumah duka di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Senin (25/11/2024) lalu.

Mereka mengintervensi keluarga dan meminta mengikhlaskan kematian GRO.

"Kalau dari Kapolrestabesnya datang bareng wartawan. Jadi istilahnya kita diminta supaya bikin tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang kemana-mana, maka kita disuruh mengikhlaskan," bebernya, Minggu (1/12/2024).

Pihak keluarga menolak karena pernyataan Kapolrestabes Semarang berbeda dengan fakta yang terjadi.

"Kami tentu tegas menolak diambil pernyataan tersebut dalam bentuk video. Yang minta satu wartawan itu mewakili dari orang Polrestabes," katanya.

Baca juga: Bukan Tawuran, Motif Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang karena Emosi Dipepet di Jalanan

Kapolrestabes Semarang Minta Maaf

Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, menemui titik terang setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Aipda Robig Zaenudin meletuskan empat tembakan ke arah siswa SMK berinisial GRO (17).

GRO dinyatakan tewas setelah peluru mengenai bagian pinggulnya.

Kasus penembakan terjadi di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 00.22 WIB.

Kini, Aipda Robig telah ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jateng.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyatakan Aipda Robig lalai dalam menggunakan senjata api sehingga GRO tewas.

"Atas segala tindakan anggota saya yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu," paparnya, Selasa.

Kombes Irwan Anwar mengaku bersedia dievaluasi dan menerima konsekuensi atas perbuatan Aipda Robig.

Baca juga: Kebohongan Aipda Robig Tembak 3 Siswa SMK Semarang Terbongkar saat RDP di DPR

Ia mengucapkan bela sungkawa dan meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan anggotanya.

"Atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya Ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," sambungnya.

Kasus penembakan berawal ketika Aipda Robig melihat aksi kejar-kejaran di jalanan menggunakan senjata tajam.

Aipda Robig berusaha mengejar rombongan tersebut, namun mereka berbalik arah.

Ia kemudian menembak korban dan aksinya terekam kamera CCTV.

“Nah di peristiwa ini posisi almarhum (Gamma) ada di motor pertama (yang ke arah kanan)” tandasnya.

Tak Ada Tawuran

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menyatakan motif penembakan lantaran Aipda Robig kesal sepeda motornya dipepet korban saat pulang dari kantor.

"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," bebernya, Selasa.

Baca juga: Kebohongan Aipda Robig Tembak 3 Siswa SMK Semarang Terbongkar saat RDP di DPR

GRO yang terlibat aksi kejar-kejaran kembali ke titik awal bertemu dengan Aipda Robig.

Di sana, Aipda Robig meletuskan tembakan karena korban dianggap mengganggu perjalanan pulangnya.

"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," tukasnya.

Kombes Pol Aris Supriyono menegaskan tak ada tawuran yang terjadi di lokasi penembakan tepatnya di depan Alfamart di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang pada Minggu (24/12/2024) lalu.

"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," ucapnya.

Aipda Robig telah melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.

Ia juga dijerat pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.

"Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jawaban Polisi Soal Dugaan Mengintervensi Keluarga Gamma: Akan Terbantahkan Dengan Bukti Video

(Tribunnews.com/Mohay/Igman Ibrahim) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas