Agus Buntung Disebut Baca Mantra saat Lakukan Pelecehan, Korban Lawan Pakai Ayat Kursi
I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung disebut mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendamping korban, Andre Safutra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.
Dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Andre Safutra mengungkap, Agus, menakuti korbannya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak.
Agus mengelabui korbannya dengan mengatakan apabila suara teriakan korban terdengar maka keduannya bakal dinikahkan warga.
Pada saat itu, pakaian korban sudah dilucuti Agus.
"Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Leging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya," kata Andre, Rabu (5/12/2024).
Andre bercerita bahwa sebenarnya korban sudah menolak dan memberontak sebelum dilecehkan Agus.
Caranya adalah korban sempat menendang dan berteriak.
"Korban didorong oleh pelaku sehingga korban terbaring di kasur. Setelah itu korban menolak dengan gestur mengarahkan kaki korban ke badan pelaku, kayak menendang. Dia menolak untuk disentuh badannya," ujar Andre.
Meski sudah melawan, kata Andre, korban mengaku tak berdaya karena terus diancam.
Pada saat itu lah Agus disebut mengucapkan mantra dan dibalas menggunakan ayat kursi oleh korban.
Baca juga: Video Ulahnya Bikin Resah, Tabiat Asli Agus Buntung Pelahan Terungkap, Sang Dosen sampai Buka Suara
"Korban menoleh ke arah kanan. Setelah korban menoleh, korban mendengar pelaku membaca sebuah jampi-jampi atau mantra."
"Kemudian (korban) melawan dengan membaca ayat Kursi, beberapa kali korban membaca ayat Kursi sembari melihat ke kanan, tidak melihat wajah (pelaku)," ungkap Andre.
Agus Buntung Disebut Kerap Bawa Perempuan ke Homestay
Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyampaikan, berdasarkan keterangan pihak homestay, Agus sering membawa perempuan yang berbeda.
"Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain)," katanya, Kamis (5/12/2024).
Karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.
Sementara pemilik homestay mengatakan, Agus, membawa lima orang yang berbeda.
"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," ungkapnya.
Syarif menduga, pelaku membawa para korbannya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.
Agus melancarkan aksinya pada korban pertama yang melapor dan korban kedua dalam waktu yang berdekatan yakni di bulan Oktober 2024.
"Yang tiga (korban) sekitar tahun 2024," imbuhnya.
Agus Kerap Buat Ulah di Kampus
Selain di lingkungannya, Agus diduga juga kerap membuat ulah di kampusnya.
Dosen pembimbing akademiknya, I Made Ria Taurisia Armayani mengaku dirinya pernah dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos).
Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah.
Padahal menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.
"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelasnya, Selasa (3/12/2024).
Ulah Agus itu bermula dari tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Agus menunggak bayar UKT meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
Ria sebagai dosen pembimbing pun mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus bisa melakukan pembayaran.
Sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria.
Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.
"Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar," jelasnya.
Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.
Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.
Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya.
Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.
Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.
Setiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.
"Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," kata Ria.
Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.
(Tribunnews.com/Milani/Seno Tri S)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.