Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Daycare Tempat Pelaku Bekerja Ilegal

Inilah kabar terbaru soal seorang pengasuh daycare di Kota Depok yang diamankan karena menyiram balita asuhannya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Daycare Tempat Pelaku Bekerja Ilegal
M. Rifqi Ibnumasy/ TribunDepok
Tampak bagian depan Daycare Kiddy Space di Jalan BSI 1 Blok A2 No 11, RT/RW 07/06 Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Depok. Lokasi tersebut sudah terpasang garis polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal seorang pengasuh daycare di Kota Depok, Jawa Barat bernama Seftyana (35) yang diamankan karena menyiram balita berusia satu setengah tahun dengan air panas.

Korban, KCB, disiram pelaku saat berada di tempat penitipan anak atau daycare Kiddy Space, Kelurahan Pengasihan, Sawangan, Kota Depok, Senin (2/12/2024) lalu.

Kabar ini pun terdengar hingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

Kabid PAUD Disdik Kota Depok, Ahmad Suhyana akhirnya melakukan pengecekan daycare Kiddy Space, Kamis (5/12/2024).

Ia menuturkan, Kiddy Space ternyata tak berizin atau ilegal.

"Memang betul daycare yang tidak berizin," kata Suhyana dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Suhyana juga mengatakan bahwa Kiddy Space mempunyai cabang di sejumlah wilayah.

Berita Rekomendasi

Sementara cabat yang berada di Sawangan ini dipastikan tak mengantongi izin.

"Meskipun kalau kita lihat di Instagram dan sebagainya, dia itu memiliki banyak cabang, tetapi yang jelas yang ada di Pengasinan ini tidak ada izin di kita,"

"Kalau seandainya orang berizin itu kan ketahuan mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan," sambungnya.

Suhyana juga menyebut, di Kota Depok, baru ada 13 daycare yang telah keluar perizinannya dari 48 delapan yang telah mengurus izin.

Baca juga: Penampakan Daycare di Sawangan Depok, Lokasi Anak Berusia 1 Tahun Disiram Air Panas oleh Pengasuhnya

"Jadi ada 48, dari 48 daycare ini 13 sudah keluar izin dan sisanya dalam proses perizinan dan sudah dikoordinasikan dengan pemilik wilayah masing-masing," ujarnya kepada TribunnewsDepok.com.

Ia menuturkan, idealnya pengasuh daycare mengasuh maksimal empat anak dan punya jadwal kegiatan atau kurikulum bagi anak yang dititipkan.

"Harus dicek juga oleh kita, kemudian kita cek sarananya, kamar mandinya bagaimana, tempat tidurnya bagaimana, dilihat dari sisi kebersihannya, kenyamanannya," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas