Terungkap, Agus Buntung Bawa Wanita Berbeda ke Homestay TKP Pelecehan, Pemilik: Ada 5 Perempuan
Pemilik homestay ungkap Agus Buntung kerap membawa wanita berbeda selama ini. Karyawan pun mengamininya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), terungkap pernah membawa wanita berbeda ke homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan.
Diketahui, Agus saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan, setelah seorang wanita melapor ke pihak kepolisian.
Soal Agus yang kerap membawa wanita berbeda, hal ini disampaikan oleh karyawan dan pemilik homestay.
Menurut karyawan homestay, selama ini Agus sudah membawa empat wanita yang berbeda.
Sementara, pemilik homestay mengaku melihat Agus membawa lima wanita berbeda.
"Kita sudah memeriksa karyawan homestay dan pemilik itu sendiri. Dari keterangan karyawan dan pemilik, memang pelaku, selain membawa korban (pelapor), sudah pernah membawa perempuan (lain)" ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam wawancara bersama tvOne, Rabu (4/12/2024), dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Pihak Kampus Tak Kaget Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Pelecehan: Bukan Kali Pertama Buat Ulah
"Karyawan ini memberikan statement ada empat perempuan yang berbeda dengan pelaku datang ke homestay. Kalau pemilik homestay, itu ada lima perempuan berbeda yang dibawa pelaku," jelas Syarif.
Terkait mengapa Agus membawa korban ke tempat yang sama, Syarif menduga lantaran pelaku merasa nyaman.
"Mengapa ke tempat yang sama? Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, berdasarkan berkas perkara, Syarif mengatakan sudah ada lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.
Syarif mengatakan, terhadap kelima korban tersebut, Agus menggunakan modus yang sama.
TKP tempat pertama bertemu, ungkap Syarif, juga sama, yaitu di Taman Udayana Kota Mataram.
Tak hanya itu, antara korban dan pelaku juga tak saling kenal.
Syarif mengungkapkan Agus dan kelima korbannya pertama kali bertemu di Taman Udayana.
"Kalau yang ditangani kita (polisi), sampai saat ini yang dimasukkan berkas perkara, ada empat korban dengan modus yang sama. Termasuk satu korban sbg pelapor, jadi ada lima.," ujar Syarif.
"TKP awal juga sama, di Taman Udayana. Jadi modusnya si pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri, terus duduk, memperkenalkan diri," lanjutnya.
Dari perkenalan itulah, Agus dan korban kemudian terlibat percakapan yang mendalam.
Hal itu kemudian menyebabkan korban terikat secara psikis dan tak mampu melawan pelaku.
"Lalu ada percakapan yang mendalam antara pelaku dan korban, dari situlah pelaku melancarkan aksi-aksinya. Sehingga korban terikat dan tidak melepaskan secara psikis," beber Syarif.
Psikolog Singgung soal Manipulasi Emosi dalam Kasus Agus Buntung
Sebelumnya, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, mengungkap kemungkinan penyandang disabilitas seperti Agus Buntung menjadi tersangka pelecehan.
Baca juga: Beda Kasus Agus Salim dengan Agus Buntung yang Tengah Disorot Publik
Menurutnya, secara psikoseksual individu, antara disabilitas dan non-disabilitas tak memiliki perbedaan.
Perbedaan itu, kata Haidir, hanya terjadi dalam hal pubertas.
"Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non-disabilitas sama, tidak ada perbedaan."
"Hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education," kata Haidir, Senin (2/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.
Ia mengatakan, pelaku penyandang disabilitas bisa saja menggaet korbannya dengan cara melakukan manipulasi emosi.
Pelaku, ujar Haidir, akan menawarkan hal-hal atau keahlian tertentu kepada korban.
Hal ini senada dengan penuturan korban kepada anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.
Rusdin mengungkapkan, Agus menawari korban yang ditemuinya di Taman Udayana pada 7 Oktober 2024, untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.
Menurut pengakuan korban, kata Rusdin, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.
"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus.
Tiba di homestay, Agus memaksa korban untuk membayar biaya kamar.
Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.
"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.
Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat terjadi persetubuhan dengan korban.
Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.
"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.
Bukan Tersangka Rudapaksa, tapi Pelecehan
Terkait kasus Agus Buntung, Polda NTB memberikan klarifikasi. Polda NTB menegaskan Agus bukanlah tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan.
"Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik," ungkap Kombes Syarif Hidayat dalam keterangannya di Mataram, Senin.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan, perkara ini bukan merupakan rudapaksa yang dianggap melakukan kekerasan fisik, tetapi laporan peristiwa pelecehan seksual.
"UU yang diterapkan adalah Pasal 6C Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan UU pemerkosaan atau KUHP Pasal 385. Ini yang perlu kami luruskan terkait pemberitaan," jelasnya.
Hingga saat ini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih terus bergulir.
Agus sendiri berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, dilaporkan sebanyak 13 wanita menjadi korban pelecehan Agus. Di antaranya ada yang masih di bawah umur.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Penjelasan Psikolog Soal Kasus Disabilitas yang Diduga pelecehan Mahasiswi di Mataram
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.