Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Buntung Meresahkan: Punya Mantra Sakti, Disebut Super Berbahaya, Polda NTB Diminta Hati-hati

Agus Buntung tersangka pelecehan seksual di NTB disebut super berbahaya terlebih dia punya mantra khusus sebelum beraksi, Polda NTB diminta hati-hati.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Agus Buntung Meresahkan: Punya Mantra Sakti, Disebut Super Berbahaya, Polda NTB Diminta Hati-hati
kolase Tribunnews.com/ist
Agus Buntung tersangka pelecehan seksual di Mataram NTB disebut super berbahaya terlebih dia punya mantra khusus sebelum beraksi, Polda NTB diminta hati-hati. 

"Mungkin, kenapa? Karena barang kali sebagian kalangan yang menganggap itu tidak mungkin, itu lebih dikarenakan mereka berimajinasi tentang maaf adegan pemerkosaan."

"Ada tangan pelaku yang mencengkeram tangan korban, dan aktivitas-aktivitas fisik yang sifatnya intimidatif lainnya terhadap korban," kata Reza, Selasa (3/12/2024).

Reza menjelaskan, esensi kekerasan seksual, khususnya pelecehan bukan terletak pada aktivitas fisiknya.

Namun, bermula dari adanya siasat psikologis yang dilancarkan oleh pelaku terhadap korbannya.

Siasat psikologis itu, lanjut Reza, bisa berupa kekerasan, ancaman, ketakutan-ketakutan yang disampaikan pelaku kepada calon korbannya.

"Atau modus yang kedua adalah dengan menggunakan siasat psikologis berupa iming-iming, ajakan pertemanan, tawaran perlindungan, persahabatan, kehangatan atau grooming behavior lainnya," ungkapnya.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kanan) menilai, penyandang disabilitas mungkin saja melakukan rudapaksa, yakni dengan siasat psikologis. Agus Buntung (kiri), pria tanpa dua tangan jadi tersangka kasus rudapaksa.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kanan) menilai, penyandang disabilitas mungkin saja melakukan rudapaksa, yakni dengan siasat psikologis. Agus Buntung (kiri), pria tanpa dua tangan jadi tersangka kasus rudapaksa. (Kolase Tribunnews.com)

Sebagai informasi, grooming behavior adalah suatu upaya pelaku kejahatan guna memanipulasi calon korbannya agar memiliki hubungan yang erat dan kepercayaan.

Berita Rekomendasi

Reza melanjutkan, sepanjang orang, termasuk penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk melancarkan siasat psikologis, baik berupa kekerasan maupun grooming behavior, maka mungkin saja melakukan kekerasan seksual.

"Maka sah sudah siapapun termasuk penyandang disabilitas mungkin saja melakukan kekerasan seksual terhadap targetnya," tandasnya.

 

DPR Ingatkan Polisi Tak Buru-buru Simpulkan Perkara Agus Buntung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus viral yang menyeret pria disabilitas sebagai tersangka pelecehan seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.

Sebab, ada perbedaan keterangan terkait kronologis kasus antara ibu tersangka dan polisi. 

GAA, ibu dari IWAS, menyebut anaknya justru dibawa MA (terduga korban) ke sebuah homestay. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas