Agus Buntung Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Hari Ini, Kasus sampai Jadi Atensi Mensos
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung sampai menjadi atensi Mensos. Kini, Agus Buntung diperiksa oleh polisi sebagai tersangka.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dilakukan pada Senin (9/12/2024) hari ini.
Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, Agus tampak datang mengenakan jaket berwarna hitam dengan ditemani ibundanya ke Polda NTB.
Kemudian, dia langsung menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB.
Adapun Agus Buntung sudah menjalani pemeriksaan sejak Senin pagi dan hingga sore hari belum selesai.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menuturkan pemeriksaan terhadap Agus sudah dilakukan.
"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.
Syarif juga menjelaskan terkait Agus Buntung yang menjadi tahanan rumah meski telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dia mengungkapkan hal tersebut dilakukan lantaran tersangka merupakan penyandang disabilitas.
"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.
Baca juga: Agus Buntung Rayu Korban dengan Kata-Kata Manipulatif, Rekaman Video Percakapan Viral
Kasus Jadi Atensi Mensos
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung ini sampai menjadi atensi dari Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Bahkan, saat pemeriksaan terhadap Agus dilakukan, Gus Ipul turut menyambangi Polda NTB hari ini.
Dalam keterangannya, Gus Ipul menyebut kunjungan ke Polda NTB untuk memastikan proses hukum terhadap Agus Buntung sesuai dengan standar.
Gus Ipul juga mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surt Keputusan terkait penanganan terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," katanya.
Dia juga mengaku sempat bertemu dengan Agus Buntung dan berkomunikasi sebentar untuk menanyakan kondisi yang bersangkutan.
"Saya tanya kondisi baik-baik saja, dia (tersangka) jawab baik-baik saja," cerita Gus Ipul.
Rekonstruksi Kasus Digelar Besok
Sementara, pada Selasa (10/12/2024) esok, Dirreskrimum Polda NTB bakal menggelar rekonstruski tekrait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Agus Buntung di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun rekonstruksi dilakukan demi memenuhi petunjuk jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam rangka melengkapi barang bukti.
"Nanti kita rencanakan lagi, butuh koordinasi dan integrasi meminta jaksa untuk hadir dilokasi rekonstruksi," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin (9/12/2024).
Di sisi lain, Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon mengatakan pihaknya sudah menerima berkas terkait kasus yang menjerat Agus Buntung pada 29 November 2024 lalu.
Dia mengatakan rekonstruksi perlu dilakukan karena korban dari Agus Buntung yang melapor terus bertambah.
Enen menuturkan, saat berkas diterima, baru ada satu korban yang melapor.
"Kami memberikan petunjuk untuk dilengkapi agar bisa sinkron dengan yang melapor," jelasnya.
Enen mengatakan jaksa peneliti meminta Polda NTB untuk segera melengkapi alat bukti sekurang-kurangnya 14 hari setelah pemberitahuan.
"Dari hasil penelitian berkas perkara masih terdapat kekurangan kekurangan alat bukti, sehingga kami memberikan petunjuk yang harus dilengkapi," kata Enen.
Korban Capai 15 Orang
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi menuturkan hingga Jumat (6/12/2024) lalu, total ada 15 korban yang melapor terkait dugaan pelecehan seksual oleh Agus Buntung.
Dari total 15 korban yang telah melapor ke KDD, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.
Jumlah korban yang telah diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB hingga saat ini berjumlah tujuh orang.
"Kalau kemarin 13, ini ada tambahan 2 yang menyampaikan ke KDD, tapi kami menginginkan agar korban-korban itu mau melapor dan di-BAP," tambah Joko.
Dua korban baru ini bahkan ada video dugaan pelecehan yang dilampirkan sebagai barang bukti.
Baca juga: Terungkap Video Mesum Agus Buntung Sempat Viral, Sekamar dengan Anak di Bawah Umur
Selain rekaman rekaman video, ada pula bukti baru rekaman suara.
Joko juga mengungkapkan bahwa dua korban telah menyerahkan barang bukti kepada polisi, berupa rekaman video dan rekaman suara.
"Jadi satu tadi adalah rekaman video, tetapi tidak ada gambarnya. Yang ini hanya rekaman suara saat saudara AG melakukan proses grooming dan manipulasi," ujarnya.
KDD tengah berkoordinasi secara terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta Dinas Sosial untuk kelanjutan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas tuna daksa tersebut.
"Nantinya kasus ini akan terus berjalan dan tahanan rumah tidak akan lagi dipakai.
Kami juga akan memikirkan langkah-langkah berikutnya," tegas Joko.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul "BREAKING NEWS Mensos Saifullah Yusuf Turun Langsung Pantau Kasus Agus Disabilitas"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Eko Sutriyanto)(Tribun Lombok/Robby Firmansyah)
Artikel lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.