Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Digerebek di Rumah Janda dan Ngaku Sudah Nikah Siri, KUA Cepogo Boyolali: Pernikahan Tak Sah

Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Kemusu digrebek warganya di rumah janda. Kades mengaku sudah menikah siri sebulan lalu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kades Digerebek di Rumah Janda dan Ngaku Sudah Nikah Siri, KUA Cepogo Boyolali: Pernikahan Tak Sah
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Saksi nikah siri Kades di Kecamatan Kemusu Boyolali menjadi sorotan karena masih di bawah umur. 

Sementara itu, SR menyatakan pernikahan siri dengan janda dilakukan sebulan lalu tanpa sepengetahuan istri.

"Ga bener itu . Itu istri saya (janda). Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda)," katanya.

Kini pernikahan siri keduanya kembali digelar disaksikan para warga.

Baca juga: Kades di Boyolali Dinikahkan di Hadapan Warga Usai Kepergok Berduaan di Rumah Janda Cantik

Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan SR dengan janda tidak sah secara agama dan negara lantaran saksi yang dihadirkan masih di bawah umur.

"Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam," tandasnya.

Menurutnya, banyak pernikahan siri yang tidak sah karena kedua mempelai tidak memenuhi rukun serta syarat nikah.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saksi Kades di Boyolali Nikah Siri dengan Janda Masih di Bawah Umur, KUA Sebut Harus Sudah Dewasa

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas