Kades Digerebek di Rumah Janda dan Ngaku Sudah Nikah Siri, KUA Cepogo Boyolali: Pernikahan Tak Sah
Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Kemusu digrebek warganya di rumah janda. Kades mengaku sudah menikah siri sebulan lalu.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Sementara itu, SR menyatakan pernikahan siri dengan janda dilakukan sebulan lalu tanpa sepengetahuan istri.
"Ga bener itu . Itu istri saya (janda). Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda)," katanya.
Kini pernikahan siri keduanya kembali digelar disaksikan para warga.
Baca juga: Kades di Boyolali Dinikahkan di Hadapan Warga Usai Kepergok Berduaan di Rumah Janda Cantik
Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan SR dengan janda tidak sah secara agama dan negara lantaran saksi yang dihadirkan masih di bawah umur.
"Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam," tandasnya.
Menurutnya, banyak pernikahan siri yang tidak sah karena kedua mempelai tidak memenuhi rukun serta syarat nikah.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saksi Kades di Boyolali Nikah Siri dengan Janda Masih di Bawah Umur, KUA Sebut Harus Sudah Dewasa
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.