Adegan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Buntung Bertambah, Polda NTB Sebut Ada Fakta Baru
Agus Buntung (21) pria disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalani proses rekonstruksi kasus pelecehan seksual.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dalam rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.
Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Agus Tersangka Pelecehan Seksual
Dilaporkan juga polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus Buntung sebagai tersangka kasus pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinsial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Senin (9/12/2024).
Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Polisi Syarif Hidayat.
"Hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS)," kata Syarif dalam keterangannya di Mataram, Senin.
"Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan," ujarnya.
Ia pun memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas dalam proses pemeriksaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terungkap Kebiasaan Agus Difabel ke Homestay: Bawa Perempuan Berbeda, Selalu Pesan Kamar di Pojok,
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nanda Lusiana Saputri) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.