Kuasa Hukum Tetap Yakin Agus Tak Lakukan Pelecehan, Korban Lapor karena Uang Kamar Tak Kembali
Tersangka kasus dugaan pelecehan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung mengaku menjadi korban.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus dugaan pelecehan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung bekal menjalani rekonstruksi di tiga tempat hari ini, Rabu (11/12/2024).
Adapun lokasinya antara lain Taman Udayana, Islamic Center dan Nang's Homestay.
Agus diduga telah melecehkan 15 orang, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Meski sudah menjadi tersangka, Agus tetap berkilah bahwa dirinya tidak bersalah.
Berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.
"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar," kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, Selasa (10/12/2024) dikutip dari Tribun Lombok.
Menurut Aminuddin, alasan korban melapor karena pada saat itu, uang yang digunakan untuk membayar kamar tak dikembalikan Agus.
Diketahui, Agus saat itu mengaku tidak memiliki uang, sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.
"Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan," ujarnya.
"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Aminudin.
Baca juga: Homestay Jadi Tempat Rekonstruksi Kasus Asusila Agus Buntung, Lokasi Tersangka Bawa 5 Wanita Berbeda
Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus.
Aminuddin juga menyatakan, dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.
Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan tersebut.
Sebelumnya, Agus bercerita, mulanya ia meminta bantuan seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus, namun Agus diturunkan di homestay.