Bidan Tanpa Izin Terjerat Kasus Perdagangan 66 Bayi di Yogyakarta
Dua bidan di Yogyakarta ditangkap dalam skandal perdagangan bayi. Temukan fakta lengkapnya!
Editor: Endra Kurniawan
"Bayi perempuan dijual dengan harga Rp55 juta, sementara bayi laki-laki dihargai antara Rp60 juta hingga Rp65 juta," lanjutnya.
Baca juga: 2 Bidan di DIY Jadi Tersangka Kasus Penjualan 66 Bayi, Pelaku Pernah jadi Ketua RW
Residu Masa Lalu yang Kembali Muncul
Yang lebih mengherankan, kedua tersangka bukanlah wajah baru dalam dunia kejahatan.
Mereka sebelumnya pernah terjerat kasus serupa dan menjalani hukuman di Lapas Wirogunan pada tahun 2020 dengan vonis selama 10 bulan.
Kini, mereka kembali beraksi dengan penjualan bayi, di mana salah satunya melibatkan penjualan bayi laki-laki di Bandung pada September 2024 dan bayi perempuan di Yogyakarta pada Desember 2024.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dinkes Kota Yogyakarta Tegaskan 2 Bidan Tersangka TPPO 66 Bayi Tidak Punya Izin Praktik
( TribunJogja.com/Azka Ramadhan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).