Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyesalan Suami Bunuh Istri di Bantul, Pelaku yang Mabuk Cekik Korban hingga Tewas, Dalih Tak Sadar

Seorang suami di Bantul menyesali perbuatannya setelah membunuh istri dalam keadaan mabuk.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Penyesalan Suami Bunuh Istri di Bantul, Pelaku yang Mabuk Cekik Korban hingga Tewas, Dalih Tak Sadar
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Pelaku tindak pembunuhan terhadap perempuan di sebuah gudang ekspedisi di Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (13/12/2024). 

AM menjelaskan bahwa ia masih dalam keadaan tidak sadar saat melakukan kekerasan tersebut.

Tersangka juga mengakui bahwa ia pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelumnya, namun tidak sefatal ini.

Baca juga: Penyebab Yusa Cahyo Tega Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Gelap Mata karena Utang Rp12 Juta

"Keadaan saya saat itu masih enggak sadar, masih dalam keadaan mabuk," tambah AM.

AM kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuan Suami Bunuh Sang Istri di Gudang Ekspedisi Wilayah Pleret Bantul

(TribunJogja.com/Iwan Al Khasni)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas