Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan
Kasus penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, menyisakan sesal bagi Lina Dedy.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: timtribunsolo
Dedy Mandarsyah saat ini masih menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
Tak hanya itu, harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun terungkap dan jumlahnya mencapai Rp 9,4 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengungkap bahwa nama Dedy Mandarsyah ini sebenarnya pernah disebut-sebut dalam OTT KPK.
Tepatnya pada OTT KPK di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," kata Herda dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
Atas dasar itulah Herda menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah ini.
"Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah)," imbuh Herda.
Lebih lanjut Herda menuturkan, setelah memiliki data yang kuat, KPK pasti akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil," terang Herda.
Profil dan Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah
Dedy Mandarsyah merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.
Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.