Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Unsri soal Status Kemahasiswaan Lady Aurellia, Bantah Bekukan dan Sedang Diinvestigasi

Ini klarifikasi Unsri soal pembekuan status kemahasiswaan Lady Aurellia Pramesti setelah terseret kasus penganiayaan rekan dokte rkoasnya, Luthfi.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Klarifikasi Unsri soal Status Kemahasiswaan Lady Aurellia, Bantah Bekukan dan Sedang Diinvestigasi
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Terkuak awal mula dokter koas di Palembang, Luthfi dipukuli oleh sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti. Lady disebut alami stres dan kurang istirahat. (ISTIMEWA) - Ini klarifikasi Unsri soal pembekuan status kemahasiswaan Lady Aurellia Pramesti setelah terseret kasus penganiayaan rekan dokte rkoasnya, Luthfi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar soal pembekuan status kemahasiswaan Lady Aurellia Pramesti.

Diketahui, Lady terseret dalam kasus viral setelah sopir keluarganya, Datuk atau Fadilla, menganiaya dokter koas, Muhammad Luthfi.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri, Radiyati, menjelaskan informasi soal pembekuan status kemahasiswaan Lady itu tidak benar.

Dia mengatakan, informasi itu bukanlah pengumuman resmi dari Unsri.

Saat ini, Radiyati mengatakan, pihak kampus sedang melakukan investigasi.

"Saat ini sedang diinvestigasi. Jadi kalau pengumumannya bukan resmi dari Unsri berarti bukan dari Unsri," kata Radiyati saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, sebelumnya mengatakan status kemahasiswaan Lady dibekukan sementara.

Berita Rekomendasi

Hal itu diketahui Azhar dari RSUD Siti Fatimah Palembang tempat Lady dan Luthfi menempuh dokter koas.

"Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar.

Karena menurut Azhar, kasus penganiayaan dokter koas Luthfi yang dilakukan oleh sopir keluarga Lady itu termasuk bullying di pendidikan kedokteran.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran, namun bukan sistematik tetapi kasuistis," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan dokter koas Unsri ini berawal dari ibu Lady, Sri Meilina, yang meminta jadwal piket tahun baru diubah.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Datuk, yang merupakan sopir sekaligus kerabat keluarga Lady yang terbukti menganiaya Luthfi.

Baca juga: Lady Kabur Lewat Jalan Tikus usai Diperiksa selama 11 Jam, Ibunya Muncul Minta Maaf ke Luthfi

Lady Kabur usai Diperiksa, Ibunya Muncul Minta Maaf ke Luthfi 

Kabar terbaru, polisi diketahui telah memeriksa Lady bersama ibunya, Sri Meilina sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II.

Sekitar 11 jam Lina dan Lady menjalani pemeriksaan.

Mereka didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Setelah selesai diperiksa, Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.

Hal tersebut dilakukannya untuk menghindari awak media yang sudah menunggu di luar,

Sementara, Lina bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.

Ibu Lady pun menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi dan keluarganya setelah dianiaya oleh Datuk, sang sopir sekaligus kerabatnya di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang beberapa waktu lalu.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada Ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina yang tertunduk dan menggunakan masker usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II, Selasa dini hari.

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Lady, Bayu Prasetya, juga mengungkapkan Lina sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.

Bayu juga mengatakan, upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan.

Namun, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.

"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu.

Tim kuasa hukum keluarga Lady lainnya, Titis Rachmawati, mengatakan penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing 35 pertanyaan.

"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ujar Titis.

Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik, dikarenakan banyak media yang meliput dan kondisi kliennya yang sangat drop.

"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi. Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ujarnya.

Titis menambahkan, kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.

"Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan."

"Tadi kami datang sejak pukul 1 siang dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Unsri Bantah Bekukan Status Kemahasiswaan Lady, Meski Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSumsel.com/Linda Trinawati/Rachmad Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas