Buntut Panjang Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Pedagang Tolak Uang Pecahan Rp100 Ribu
Inilah kabar terbaru dari kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan. Pedagang merasa takut jadi korban
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Dampak terbongkarnya sindikat produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan dirasakan masyarakat.
Para pedagang pun harus berhati-hati dalam bertransaksi.
Bahkan, banyak pedagang yang menghindari transaksi menggunakan uang tunai pecahan Rp100 ribu.
Mereka khawatir jadi korban uang palsu tersebut.
Salah satu pedagang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Daeng Maung (44), bahkan menolak pembeli yang membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu.
"Saya bahkan tolak pembeli membayar pakai yang pecahan seratus ribu karena jangan sampai uang palsu," katanya.
Mengutip Kompas.com, pedagang lainnya juga menuturkan hal serupa.
Mereka khawatir dengan isu yang beredar bahwa uang palsu telah mencapai miliaran rupiah.
"Kami khawatir jadi korban peredaran uang palsu karena katanya sudah miliaran rupiah yang sudah beredar di masyarakat," kata Daeng Bali, pedagang lainnya.
Diketahui, terbongkarnya peredaran dan produksi uang palsu ini terjadi pada awal Desember 2024 ketika polisi menangkap salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menuturkan bahwa pihaknya telah meringkus 15 orang.
Baca juga: Tabiat ASN Sulbar Tersangka Uang Palsu UIN Makassar Terungkap: Kerap Bolos Kerja, Bakal Dipecat
Sembilan di antaranya telah ditahan di Polres Gowa, sementara lima pelaku lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat.
Sementara satu orang perjalanan dari Wajo, Sulsel.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.