Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Panjang Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Pedagang Tolak Uang Pecahan Rp100 Ribu

Inilah kabar terbaru dari kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan. Pedagang merasa takut jadi korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Buntut Panjang Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Pedagang Tolak Uang Pecahan Rp100 Ribu
freepik
Ilustrasi uang. Dalam artikel mengulas tentang kasus sindikat produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. 

Ia juga menuturkan, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.

Sosok 5 Pelaku yang Ditangkap di Mamuju

Ada lima orang yang ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.

Lima orang pelaku tersebut berinisial MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), MMB (40).

Kelimanya memiliki profesi yang berbeda.

MB merupakan staf honorer UIN Alauddin dan TA merupakan ASN Pemprov Sulbar.

Lalu, tiga lainnya merupakan wiraswasta.

Baca juga: Uang Palsu yang Dicetak di UIN Alauddin Makassar Tidak Bisa Terdeteksi X-Ray, Polisi: Canggih

Berita Rekomendasi

Ipda Herman basir selaku Kasi Humas Polresta Mamuju membenarkan penangkapan kelima pelaku.

Mereka membawa uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin dan akan diedarkan di mamuju.

Polisi mengamankan bukti uang palsu senilai Rp11 juta.

"Anggota Polisi Polres Gowa sudah berada di Mamuju menjemput pelaku dan akan dibawa ke Makassar," katanya.

Sementara itu, Anggota Resmob Polresta Mamuju terus melakukan pengembangan karena diduga para pelaku memiliki komplotan lain.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Begini Awal Mula Terungkapnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Kini Sudah 15 Tersangka Ditangkap

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli)(Kompas.com, Abdul Haq)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas